Topikseru.com, Medan – Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division mencatat lonjakan signifikan volume lalu lintas di ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (Tol MKTT) selama periode libur Paskah 2026.
Direktur Utama JNT, Rivan A Purwanto, mengungkapkan total kendaraan yang melintas mencapai 34.384 unit dalam periode 2–3 April 2026.
“Volume lalu lintas tersebut meningkat 13,38 persen dibandingkan kondisi normal,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (4/4/2026).
Arus ke dan dari Bandara Kualanamu Meningkat
Lonjakan trafik terutama terlihat pada akses menuju dan dari Bandara Internasional Kualanamu.
Sebanyak 10.734 kendaraan tercatat masuk melalui Gerbang Tol Kualanamu dari arah bandara. Sementara itu, 10.429 kendaraan bergerak menuju bandara melalui gerbang yang sama.
Rivan merinci, kendaraan dari arah bandara meningkat 12,32 persen, sedangkan arus menuju bandara naik lebih tinggi, yakni 14,98 persen.
Trafik Regional Nusantara Tembus 376 Ribu Kendaraan
Secara keseluruhan, volume lalu lintas di empat ruas tol MKTT yang berada di bawah Regional Nusantara juga mengalami peningkatan signifikan.
Dalam periode yang sama, total kendaraan yang melintas mencapai 376.946 unit, mencerminkan tingginya mobilitas masyarakat selama libur panjang keagamaan.
Strategi Jasa Marga Antisipasi Kepadatan
Untuk mengantisipasi lonjakan trafik, Jasa Marga menyiapkan sejumlah langkah operasional, antara lain:
- Penambahan gardu tol untuk mempercepat transaksi
- Penyediaan mobile reader
- Penambahan titik top-up uang elektronik
- Penyiapan posko layanan dan personel siaga
- Optimalisasi sistem informasi dan komunikasi, termasuk CCTV di jalur dan gerbang tol
Langkah ini dilakukan untuk memastikan perjalanan pengguna jalan tetap aman dan nyaman.
Imbauan bagi Pengguna Jalan Tol
Jasa Marga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik selama periode libur panjang.
Pengguna jalan diminta memastikan kondisi kendaraan prima, kecukupan bahan bakar, serta saldo uang elektronik sebelum memasuki tol.
Selain itu, pengguna juga diingatkan untuk mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan demi kelancaran perjalanan.













