Medan

FABEM Demo di DPRD Sumut Desak Pembenahan Tata Kelola Listrik

×

FABEM Demo di DPRD Sumut Desak Pembenahan Tata Kelola Listrik

Sebarkan artikel ini
Demo DPRD Sumut
Puluhan elemen massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (DPW FABEM Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Foto: Topikseru.com/ Istimewa)

Topikseru.com, Medan – Puluhan elemen massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (DPW FABEM Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Rabu (22/4/2026).

Aksi ini menyoroti buruknya tata kelola listrik nasional yang dinilai semakin memberatkan masyarakat, khususnya kalangan rumah tangga.

Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai spanduk protes. Salah satu yang mencuri perhatian bertuliskan, “Listrik Adalah Kebutuhan Dasar Rakyat—Bukan Ladang Keuntungan Segelintir Pihak!”, yang mencerminkan kekecewaan terhadap kebijakan kelistrikan saat ini

Koordinator aksi, Reno, dalam orasinya menegaskan  desakan transparansi dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Ia juga mengkritik skema take or pay yang dinilai merugikan negara karena tetap mewajibkan pembayaran listrik meski tidak digunakan.

Baca Juga  Kesiapan Lahan dan Infrastruktur Proyek Sampah Jadi Listrik PSEL Dipercepat Pemko Medan

Selain itu, massa menyoroti persoalan over supply listrik yang terjadi bersamaan dengan tingginya kontrak dengan pihak swasta atau Independent Power Producer (IPP). Kondisi ini dianggap tidak efisien dan berpotensi menjadi beban keuangan negara.

FABEM Sumut juga menyinggung dominasi swasta dalam pembangkitan listrik yang disebut telah mencapai 76 persen. Mereka menilai hal tersebut berisiko memindahkan beban kegagalan usaha swasta kepada negara, yang pada akhirnya berdampak pada rakyat melalui tarif listrik.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, terdapat sekitar 92,8 juta pelanggan PLN, dengan mayoritas merupakan rumah tangga sebanyak 84,6 juta pelanggan. Hal ini menjadi dasar bagi massa aksi untuk menegaskan bahwa kebijakan listrik harus berpihak kepada rakyat, bukan kepentingan segelintir pihak.

Massa sempat meminta bertemu langsung dengan pimpinan DPRD Sumut. Setelah dilakukan lobi, peserta aksi akhirnya diterima oleh pimpinan dewan untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka.

Pertemuan tersebut berlangsung di lingkungan kantor DPRD Sumut dan menjadi momentum bagi FABEM untuk menegaskan tuntutan mereka secara formal.

Pihak DPRD menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui mekanisme yang ada, baik di tingkat komisi maupun dengan berkoordinasi ke pemerintah pusat. Setelah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan berkas tuntutan secara simbolis, massa membubarkan diri dengan tertib.