Hukum & Kriminal

Mahasiswa USU Ditangkap Edarkan Ekstasi, Kampus Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

×

Mahasiswa USU Ditangkap Edarkan Ekstasi, Kampus Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Sebarkan artikel ini
mahasiswa USU narkoba
Ilustrasi - Mahasiswa USU ditangkap terkait narkotika

Topikseru.com, Medan – Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial TFA (20) berurusan dengan aparat kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis ekstasi.

Penangkapan oleh tim Polda Sumatera Utara di kawasan Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, tepatnya di depan sebuah minimarket.

Baca Juga  Guru Swasta di Medan Ditangkap, Bawa 2 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Ditangkap Saat Transaksi, Polisi Amankan 10 Butir Ekstasi

Kepala Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Sumut, Hendro Wibowo, mengatakan penangkapan terjadi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli. Saat tersangka menyerahkan barang, petugas langsung penangkapan yang bersangkutan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 10 butir pil ekstasi sebagai barang bukti.

Sudah Beberapa Kali Edarkan Narkoba

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap TFA merupakan mahasiswa Fakultas Teknik USU yang berdomisili di kawasan Medan Barat.

Polisi mengungkap tersangka telah beberapa kali melakukan transaksi narkotika.

“Pengakuannya sudah 4 sampai 5 kali menjual ekstasi. Barang pelaku peroleh dari seseorang berinisial DD,” kata Hendro.

Saat ini, aparat masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama.

Baca Juga  Tiga Muda-Mudi Didakwa Edarkan 10 Butir Ekstasi di Pajus Medan, Terancam 10 Tahun Penjara

USU Hormati Proses Hukum

Menanggapi kasus tersebut, Direktur Humas, Promosi dan Protokoler USU, Prof. Dr. dr. Elmeida Effendy M.Ked(KJ)., Sp.KJ(K), menyatakan pihak kampus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujar Elmeida dalam keterangan resmi Rabu (29/4/2026).

USU, lanjutnya, berkomitmen menjunjung tinggi nilai integritas, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap hukum.

USU Tunggu Hasil Penyelidikan

Prof dr Elmeida menegaskan akan menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum mengambil langkah lanjutan terhadap mahasiswa yang bersangkutan.

“Terkait dugaan tersebut, kami akan menunggu hasil resmi sebelum menentukan tindakan sesuai peraturan akademik,” kata Elmeida.

Upaya Pencegahan Narkoba di Lingkungan Kampus

USU juga mengklaim secara rutin melakukan pembinaan dan edukasi terkait bahaya narkoba kepada mahasiswa.

Bahkan, pemeriksaan kesehatan termasuk tes narkoba telah mereka lakukan sejak tahap awal penerimaan mahasiswa baru.

Polisi memastikan penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Selain memburu pemasok berinisial DD, aparat juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *