Topikseru.com, Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengingatkan masyarakat terkait maraknya penawaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui tautan tidak resmi dan media sosial yang belakangan semakin masif. Perseroan menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan modus penipuan yang mencatut nama BRI.
Direktur Micro BRI, Akhmad Purwakajaya, menegaskan bahwa seluruh informasi terkait pengajuan KUR yang beredar melalui link tidak resmi bukan berasal dari pihak bank dan tidak memiliki keterkaitan dengan layanan resmi perusahaan.
“Seluruh proses pengajuan KUR BRI hanya dapat dilakukan melalui kantor cabang, unit kerja resmi, hingga agen BRILink, dan tidak dipungut biaya apa pun di awal,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (2/5/2026).
Modus Penipuan KUR Kian Canggih
BRI mengungkapkan bahwa pelaku kejahatan digital kini memanfaatkan berbagai kanal, mulai dari pesan instan, media sosial, hingga situs palsu yang menyerupai platform resmi.
Dalam sejumlah kasus, pelaku mengarahkan korban untuk mengklik tautan tertentu yang kemudian meminta data sensitif seperti PIN, password, hingga kode OTP.
Perseroan menegaskan, permintaan data rahasia dalam bentuk apa pun dapat dipastikan sebagai indikasi penipuan.
Saluran Resmi Pengajuan KUR BRI
Untuk menghindari risiko penipuan, BRI mengimbau masyarakat hanya mengakses layanan KUR melalui kanal resmi, antara lain:
- Kantor Cabang dan Unit BRI
- Teras BRI
- Agen BRILink
- Website resmi: www.bri.co.id
- Media sosial resmi: @bankbri_id (Instagram & X), Facebook Bank BRI
- Contact BRI: 14017 / 1500017
BRI juga menegaskan bahwa proses pengajuan KUR tidak mensyaratkan biaya awal, sehingga harus waspada bila ada penawaran dengan janji pencairan cepat dan syarat tidak wajar.
Perkuat Edukasi Literasi Keuangan
Sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko, BRI terus meningkatkan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat. Langkah ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang semakin berkembang.
Selain itu, perseroan juga aktif berkoordinasi dengan regulator dan aparat terkait guna menindaklanjuti kasus penipuan yang mencatut nama perusahaan.
Komitmen Jaga Kepercayaan Nasabah
BRI menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan layanan perbankan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Di tengah meningkatnya digitalisasi sektor keuangan, kewaspadaan masyarakat menjadi faktor kunci dalam mencegah kerugian akibat penipuan.
Diperbarui 03 May 2026 04:09












