Topikseru.com, Simalungun – Keresahan warga terkait kasus pembongkaran Kuburan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Huta II Nagori, Kabupaten Simalungun, akhirnya terungkap. Pelaku diketahui merupakan seorang pria dengan status orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Kasus ini mencuat setelah warga menangkap langsung pelaku saat hendak kembali menggali makam di lokasi yang sama.
Ditangkap Warga Saat Beraksi
Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, membenarkan penangkapan tersebut.
“Warga sekitar menangkap pelaku dan melaporkannya ke aparat desa. Tak lama, personel Polsek Gunung Malela datang dan mengamankan yang bersangkutan,” ujar Verry, Senin (4/5/2026).
Pelaku diamankan saat tengah menggali salah satu kuburan yang sebelumnya juga sempat dibongkar.
Sudah Enam Kali Beraksi
Dari hasil penelusuran, pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan telah berulang kali melakukan aksi serupa.
“Pelaku merupakan ODGJ dan tercatat sudah enam kali melakukan pembongkaran kuburan di wilayah Simalungun,” jelas Verry.
Diserahkan ke Dinas Sosial
Setelah diamankan, pelaku sempat diberikan penanganan awal berupa makanan dan perawatan dasar. Selanjutnya, ia diserahkan ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.
Pelaku kemudian dirujuk ke Yayasan Bina Kasih Bersinar Perdagangan guna mendapatkan perawatan medis dan rehabilitasi.
Warga Sempat Geger, Jenazah Ditemukan di Luar Makam
Sebelumnya, warga Kecamatan Siantar dibuat resah setelah mendapati sebuah makam dibongkar. Lebih mengejutkan, jenazah ditemukan sekitar 15 meter dari lokasi kuburan.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (3/5/2026) itu sempat menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan.












