Topikseru.com, Medan – Seorang pria asal Kabupaten Batu Bara ditangkap setelah nekat berbelanja sembako menggunakan Uang Palsu di Pasar Ponegoro, Kisaran Kota, Minggu (3/5/2026).
Pelaku diketahui bernama Dogan Aruan (40), warga Dusun I, Desa Mekar Muliyo, Kecamatan Sei Balai.
Tertangkap Tangan Saat Transaksi
Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Supangat, membenarkan penangkapan pelaku uang palsu tersebut.
Pelaku diamankan setelah pedagang curiga dengan uang yang digunakan saat membeli kebutuhan pokok.
“Pelaku tertangkap tangan oleh pedagang saat bertransaksi di Pasar Ponegoro Kisaran,” ujar Supangat, Senin (4/5/2026).
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu dengan total Rp3.500.000, terdiri dari pecahan:
- Rp 100.000
- Rp 50.000
Uang tersebut diduga sengaja digunakan untuk berbelanja agar terlihat seperti transaksi normal di pasar.
Dipesan Lewat Facebook
Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut melalui media sosial.
“Pelaku memesannya dari Facebook, kemudian datang ke pasar untuk membeli sembako,” jelas Supangat.
Platform Facebook kini menjadi salah satu jalur yang tengah diselidiki aparat terkait peredaran uang palsu.
Polisi Buru Jaringan Lebih Besar
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Asahan, Immanuel P Simamora, menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan kasus.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam jaringan ini,” ujarnya.
Polisi mengingatkan masyarakat, khususnya pedagang, agar lebih waspada dalam menerima uang tunai.
Langkah sederhana seperti:
- Memeriksa tekstur dan warna uang
- Menggunakan alat deteksi uang palsu
- Tidak terburu-buru saat transaksi
dapat membantu mencegah kerugian akibat peredaran uang palsu.












