Topikseru.com, Pekanbaru – Terkait kasus pembunuhan disertai perampokan terhadap Dumaris Boru Sitio (60) di Rumbai, Pekanbaru, mengungkap keterlibatan empat orang pelaku dengan peran berbeda.
Peristiwa ini bermula dari relasi personal yang berkembang menjadi rencana kriminal terorganisir, dipicu konflik keluarga dan pengaruh narkotika.
Identitas dan Peran Pelaku
Empat pelaku yang diamankan aparat berasal dari latar belakang berbeda, namun saling terhubung melalui hubungan pribadi dan pergaulan.
Anisa Florensia Tumanggor (21), menantu korban, berperan sebagai perencana utama.
Lisbet Barasa (22), teman lama Anisa, membantu dalam pelaksanaan rencana.
Selamat alias Amat bin Ali Asan (34), bertindak sebagai eksekutor.
Erwandi alias Iwan (39), turut membantu aksi di lapangan.
Keempatnya diketahui memiliki keterkaitan erat, termasuk hubungan pasangan tidak resmi serta aktivitas bersama di lingkungan hiburan malam.
Awal Mula Rencana Kejahatan
Rencana kejahatan disebut berkembang sejak Anisa meninggalkan rumah mertuanya dan menetap di Medan pada 2023.
Di sana, ia kembali menjalin komunikasi intens dengan Lisbet yang kemudian memperkenalkannya pada lingkungan baru yang sarat penyalahgunaan narkoba.
Kondisi tersebut memperburuk situasi hingga mendorong munculnya ide untuk memperoleh uang secara instan.
Kronologi Kejadian
Aksi kejahatan berlangsung dalam beberapa tahap yang telah dirancang sebelumnya.
8 April 2026, terjadi pencurian awal di rumah korban saat kondisi sepi.
25 April 2026, para pelaku tiba di Pekanbaru dan menyusun rencana lanjutan.
29 April 2026, aksi perampokan berubah menjadi pembunuhan.
Pada hari kejadian, korban diserang di dalam rumah menggunakan benda tumpul hingga meninggal dunia.
Setelah itu, pelaku mengambil sejumlah barang berharga dan berusaha menghilangkan jejak, termasuk merusak perangkat pengawas di lokasi.
Motif dan Penangkapan
Dari hasil pemeriksaan, motif utama diduga dipicu rasa sakit hati yang dipendam pelaku utama terhadap keluarga korban.
Situasi tersebut diperparah dengan ketergantungan narkotika yang memengaruhi pengambilan keputusan.
Aparat kepolisian kemudian melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda, yakni Aceh Tengah dan Binjai, Sumatera Utara.
Dua pelaku laki-laki terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan.
Sejumlah barang milik korban dilaporkan hilang dalam peristiwa tersebut.
Uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing.
Perhiasan emas.
Telepon genggam dan dokumen pribadi.
Nilai kerugian masih dalam pendalaman pihak berwenang.
Kasus yang Menggambarkan Dampak Lingkungan Sosial
Peristiwa ini menjadi gambaran bagaimana faktor lingkungan, relasi sosial, dan penyalahgunaan narkoba dapat berujung pada tindak kriminal serius.
Dari kehidupan keluarga yang relatif mapan, pelaku utama kini harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya.












