Topikseru.com, Medan – Di tengah derasnya arus informasi digital, batas antara media konvensional dan Media sosial semakin tipis. Di Sumatera Utara, perubahan itu mulai menemukan bentuk baru lewat pertemuan antara Persatuan Mediagram Sumatera Utara (PERMEDSU) dan DPRD Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (13/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Aula Rapat Ketua Dprd sumut itu bukan sekadar silaturahmi biasa. Ada pesan besar yang muncul: media sosial kini tidak lagi dipandang sekadar ruang hiburan atau opini liar, tetapi telah menjadi arena baru pertukaran informasi publik.
Di ruangan itu, para pengelola mediagram – format media berbasis platform sosial digital – berhadapan langsung dengan para pemangku kebijakan daerah.
Mereka membicarakan satu hal yang sama: bagaimana informasi bisa sampai ke masyarakat secara utuh di era algoritma.
Mediagram dan Perubahan Wajah Media
Ketua PERMEDSU Ahmad Sanusi Lubis mengatakan Komunitas yang dipimpinnya lahir dari transformasi media cetak dan media online menuju media sosial.
Namun menurutnya, perubahan platform tidak berarti meninggalkan prinsip jurnalistik.
“PERMEDSU hadir sebagai bentuk transformasi media ke ranah digital. Sebagian besar tetap berpegang pada prinsip jurnalistik, hanya saja dikemas dengan gaya yang lebih modern dan mengikuti perkembangan media sosial hari ini,” ujarnya.
Dalam diskusi itu, Sanusi juga menyinggung istilah “media homeless” yang sebelumnya sempat muncul untuk menyebut sejumlah media sosial.
Menurutnya, label tersebut tidak tepat karena dapat menimbulkan stigma terhadap pelaku Media Digital yang tetap bekerja dengan prinsip jurnalistik.
Dia lebih memilih istilah “New Media” untuk menggambarkan perubahan pola distribusi informasi masyarakat saat ini.
Bagi PERMEDSU, media sosial bukan ancaman bagi jurnalisme, melainkan evolusi cara publik menerima informasi.
DPRD dan Tantangan Komunikasi Publik

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus mengakui selama ini komunikasi antara DPRD dan masyarakat belum berjalan optimal.
Akibatnya, banyak kegiatan legislatif yang tidak diketahui publik dan justru memunculkan persepsi negatif.
“Konfirmasi dan miskomunikasi informasi sering kali terjadi di Sumatera Utara. Hal itu memunculkan kegaduhan publik dan sentimen negatif yang seharusnya bisa dihindari apabila komunikasi berjalan dengan baik,” katanya.
Menurut Erni, ruang digital telah mengubah pola konsumsi informasi masyarakat.
Jika dulu publik banyak mengandalkan media cetak atau portal berita, kini mayoritas masyarakat justru lebih aktif mengakses informasi melalui media sosial.
Situasi itu membuat lembaga pemerintah tidak lagi bisa mengabaikan kekuatan distribusi informasi berbasis platform digital.
PERMEDSU dalam konteks ini ingin mengambil posisi sebagai penghubung dua arah: menyampaikan aspirasi publik sekaligus menghadirkan penjelasan pemerintah kepada masyarakat.
“Suara Netizen” dalam Demokrasi Digital
Salah satu pernyataan yang paling menyita perhatian dalam pertemuan tersebut datang dari Ahmad Sanusi Lubis.
“Kalau DPRD adalah penyambung suara masyarakat, maka mediagram hari ini menjadi penyambung suara netizen,” ucapnya.
Kalimat itu menggambarkan realitas baru demokrasi digital.
Hari ini, opini publik tidak lagi hanya terbentuk melalui ruang sidang, konferensi pers, atau halaman koran. Percakapan masyarakat bergerak cepat di media sosial-membentuk persepsi, kritik, bahkan tekanan publik dalam hitungan menit.
Karena itu, menurut PERMEDSU, kolaborasi antara pemerintah dan media digital penting untuk membangun ekosistem informasi yang sehat.
Di sisi lain, DPRD Sumut menegaskan keterbukaan terhadap kritik maupun masukan dari masyarakat dan media.
“Yang terpenting bukan labelnya, tetapi bagaimana media menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional,” tegas Erni.
Pertemuan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran DPRD Sumut dan pengurus PERMEDSU.
Namun lebih dari sekadar dokumentasi seremonial, pertemuan itu menjadi simbol bahwa ruang demokrasi kini sedang berubah-dan media sosial telah menjadi bagian penting di dalamnya.












