Topikseru.com, Jakarta – Mulai tahun 2027 pemerintah akan menghapus istilah Guru honorer imbas dari penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Lantas apakah semua guru ke depannya akan berstatus sebagai ASN?
Terkait hal ini, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani menjelaskan, pemerintah berharap memang ke depannya semua guru bisa jadi ASN. Namun, dalam waktu dekat yang bisa dilakukan pemerintah mengupayakan guru untuk menjadi ASN.
Sebab, jika membuat semua guru langsung menjadi ASN ada aturan dan prasyarat dari Undang-Undang yang harus dipenuhi.
- Guru Honorer di Sumut Dituding Korupsi Dana BOS, Kuas Hukum: Apakah Harus Sampai ke Komisi III Baru Dapat Keadilan?
- Empat Guru di Deli Serdang Mengaku Jadi Korban Yayasan dan Bantah Terlibat Korupsi Dana BOS, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo
- Pemerintah Hapus Status Guru Honorer Mulai 2027, Ini Penggantinya!
Prioritaskan untuk mengangkat semua guru menjadi ASN “Karena kan kalau ASN ada batasan umur (yang harus dipenuhi),” kata Nunuk di Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026). Oleh karena itu, kata Nunuk, sebenarnya pihaknya memprioritaskan untuk mengangkat semua guru menjadi ASN baik PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Nunuk, Melalui skema PPPK, akan membuat guru yang sudah berusia di atas 35 tahun bisa juga diangkat menjadi ASN. “Intinya, kalau guru ke depan, tidak ada guru non-ASN,” jelas Nunuk.
Tidak ada PHK Nunuk juga menegaskan, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) guru besar-besaran meskipun status guru honorer tidak akan berlaku lagi setelah tahun 2026. “Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara) menyampaikan, tidak akan ada PHK Masal,” kata Nunuk di Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
Berdasarkan penjelasan Menpan-RB Rini Widyantini, Nunuk menjelaskan, pemerintah sedang merencanakan menyediakan kebutuhan guru di masa mendatang.
Seleksi tersebut, kata Nunuk, juga akan dilakukan secara adil dan berpihak pada kepentingan guru.
“Beliau menyampaikan bahwa para guru non-ASN nanti akan dibuka seleksi yang adil, adil yang berpihak pada guru-guru,” ujarnya. Terkait dengan formasi, pemerintah masih menghitung kebutuhannya terlebih dahulu berapa banyak yang akan disediakan.
Butuh 498.000 Guru
Kebutuhan guru di Indonesia kini mencapai angka 498.000. Masalah kekosongan guru dibanyak wilayah ini, masih terus dipetakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), bakal meredistribusi kekurangan guru ini.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan masalah guru ini perlu ditangani segera. Masalahnya, saat ini masih ada sekolah yang memiliki kelebihan jumlah guru. Sementara banyak sekolah lain justru sedang mengalami kekurangan guru.
“Yang pertama dilakukan, ini arahan Ibu Menpan-RB pada saat ratas dulu, jadi redistribusi dulu. Jadi kalau kami sekarang secara kebutuhan guru di data kami kan butuh 498 ribu. Namun begitu, ini harus diredistribusi dulu, itu arahan dari Ibu Menpan-RB,” kata Nunuk.
Mengatur ulang sebaran para guru Ia memastikan kini ada pemetaan terkait redistribusi para guru untuk mengatur ulang sebaran para guru secara merata sebelum nantinya membuka rekrutmen untuk menyerap para guru non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang sudah terdata di Dapodik per 31 Desember 2024. Setelah melakukan pemetaan redistribusi, ia mengatakan pihaknya baru akan menetapkan jumlah formasi guru yang dibutuhkan.
“Karena kami sedang menyelesaikan perumusan pemenuhan kebutuhan guru untuk tahun ini. Ibu Rini Menpan-RB menyampaikan akan ada rekrut atau formasi, cuma jumlahnya kan belum ditetapkan. Kami masih menghitung redistribusi dulu, lalu menghitung kebutuhannya,” kata Nunuk.
Sementara itu, akan ada seleksi yang adil guna memberikan kepastian hukum dan jenjang karir 237.196 guru honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) yang telah terdata dalam sistem Dapodik per 31 Desember 2024.












