Topikseru.com, Jakarta – Seiring dengan semakin panjangnya ruas jalan tol yang dikelola setiap tahunnya, PT Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, kesiapan fisik, kondisi kendaraan, serta kepatuhan terhadap aturan berkendara di jalan tol.
Imbauan keselamatan ini sejalan dengan kampanye keselamatan berkendara Setuju (Selamat Sampai Tujuan) dipelopori Hutama Karya sebagai upaya membangun budaya berkendara yang aman, tertib, dan bertanggung jawab di jalan tol.
Plt. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan, karakteristik jalan tol yang panjang, relatif lurus, dan didukung kondisi perkerasan yang baik terkadang membuat pengguna jalan kurang waspada dalam menjaga kondisi fisiknya selama perjalanan.
“Karakteristik jalan tol yang panjang dan mulus sering kali membuat pengemudi merasa nyaman sehingga tanpa disadari mengalami kelelahan atau bahkan microsleep. Apabila mulai merasa lelah, mengantuk, kehilangan konsentrasi, atau mengalami tanda-tanda microsleep, pengguna jalan diimbau segera menepi dan beristirahat di rest area terdekat,” ujar Hamdani.
Selain menjaga kondisi fisik, pengguna jalan juga diimbau untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum memasuki jalan tol. Pemeriksaan sederhana seperti kondisi ban, rem, lampu kendaraan, oli, air radiator, tekanan ban, hingga kecukupan bahan bakar perlu dilakukan untuk mencegah gangguan kendaraan di tengah perjalanan. Kendaraan yang mengalami kerusakan di jalan tol memiliki risiko lebih tinggi karena seluruh kendaraan bergerak dengan kecepatan relatif tinggi dan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Hutama Karya juga mengingatkan larangan pengoperasian kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di jalan tol. Kendaraan ODOL tidak hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan akibat berkurangnya kemampuan pengereman, ketidakstabilan kendaraan, hingga potensi kendaraan terguling. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan menjadi bagian penting dari keselamatan berlalu lintas.
Disamping itu semua, mematuhi batas kecepatan yang berlaku di jalan tol itu juga sangatlah penting dimana batas kecepatan berkendara di jalan tol yang benar yaitu minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam untuk jalan tol luar kota dan 80 km/jam untuk jalan tol dalam kota, menjaga jarak aman antar kendaraan, menggunakan lajur sesuai peruntukannya, tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi, memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol, serta tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.
“Keselamatan di jalan tol tidak hanya ditentukan oleh kondisi jalan, tetapi juga kesiapan pengemudi, kelayakan kendaraan, kepatuhan terhadap batas kecepatan, serta kedisiplinan terhadap aturan muatan kendaraan. Setiap kecelakaan di jalan tol meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Karena itu, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan,” tambah Hamdani.
Sebagai upaya preventif dalam menekan risiko kecelakaan akibat kelelahan dan microsleep, Hutama Karya juga secara rutin menyelenggarakan operasi microsleep di sejumlah ruas JTTS yang memiliki karakteristik perjalanan panjang.
Dalam kegiatan ini, pengguna jalan yang melintas pada jam-jam rawan mengantuk diarahkan menuju rest area untuk dilakukan pemeriksaan kondisi fisik pengemudi serta pengecekan kendaraan secara sederhana. Selain itu, pengguna jalan juga diberikan kopi dan snack agar dapat kembali segar dan lebih terjaga sebelum melanjutkan perjalanan.
Operasi Microsleep dilaksanakan secara berkala, khususnya pada ruas-ruas yang memiliki tingkat risiko kelelahan pengemudi lebih tinggi. Penentuan waktu pelaksanaan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kecelakaan yang menunjukkan adanya faktor pengemudi mengantuk atau kelelahan. Hutama Karya menjadi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pertama yang menginisiasi program ini sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan berkendara di jalan tol.
Seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari kampanye keselamatan berkendara Setuju (Selamat Sampai Tujuan) diantaranya mencakup poin Setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu, Setuju tertib berkendara di jalan tol, Setuju tertib kecepatan berkendara, Setuju tertib muatan kendaraan, serta Setuju turunkan fatalitas kecelakaan.
“Kami terus menggalakkan kampanye Setuju melalui berbagai kanal komunikasi perusahaan, mulai dari media sosial, media konvensional, media elektronik, siaran pers, hingga media luar ruang seperti Variable Message Sign (VMS), baliho, dan spanduk yang terpasang di sepanjang ruas tol maupun rest area.
Selain itu, Hutama Karya juga secara aktif melakukan public address di gerbang tol maupun rest area sebagai pengingat langsung bagi pengguna jalan. Melalui Operasi Microsleep dan berbagai program edukasi keselamatan lainnya, kami berharap risiko kecelakaan akibat pengemudi mengantuk dapat ditekan sekaligus mendukung upaya penurunan fatalitas kecelakaan di jalan tol,” tutup Hamdani.
Guna mendukung kenyamanan dan keselamatan perjalanan, Hutama Karya juga menghadirkan aplikasi Mozy yang dapat dimanfaatkan pengguna jalan untuk mengakses berbagai informasi layanan jalan tol, mulai dari tarif tol, kondisi lalu lintas melalui CCTV, lokasi rest area dan SPBU, rekomendasi makanan dan kuliner di sekitar ruas tol, hingga fitur tombol darurat yang dapat digunakan saat menghadapi kondisi tertentu selama perjalanan.
Apabila pengguna jalan mengalami kendala atau memiliki keluhan selama melintas di ruas tol yang dikelola Hutama Karya, dapat menghubungi Call Center Terintegrasi Jalan Tol Hutama Karya di Telepon (150-700) atau WhatsApp (0811-2777-000) untuk memperoleh bantuan dan informasi lebih lanjut.












