Topikseru.com, Pematangsiantar – Polres Pematangsiantar mengungkap kronologi tewasnya Jaka Jannes Malau (24), pemuda yang menjadi korban pengeroyokan di kawasan Taman Bunga, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, pada Kamis malam, 28 Mei 2026.
Kasus yang sempat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat itu ternyata berawal dari sengketa biaya pembuatan tato. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka. Dua di antaranya telah ditangkap, sementara empat lainnya masih dalam pencarian.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika salah seorang pelaku bernama Ronaldo membuat tato di tempat Martin Sihaloho.
Usai proses pembuatan tato selesai, keduanya terlibat perselisihan terkait biaya pembayaran. Ronaldo mengira tarif pembuatan tato hanya Rp200 ribu, sedangkan Martin meminta pembayaran sebesar Rp600 ribu.
Perbedaan harga tersebut memicu pertengkaran. Tidak terima dengan kejadian itu, Ronaldo kemudian mengajak sejumlah rekannya untuk mencari Martin.
Datangi Taman Bunga Mencari Pembuat Tato
Pada malam kejadian, kelompok tersebut mendatangi kawasan Taman Bunga di pusat Kota Pematangsiantar.
Mereka kemudian menemui seorang pria bermarga Halolo dan menanyakan keberadaan pembuat tato yang sedang dicari. Namun pria tersebut mengaku tidak mengetahui orang yang dimaksud.
Keterangan keluarga korban turut menguatkan hasil penyelidikan polisi bahwa Jaka Malau bukan sosok yang sebenarnya dicari oleh kelompok tersebut.
Kakak kandung korban, Rezky Zumady Malau, mengatakan berdasarkan informasi yang diperolehnya, para pelaku awalnya mencari seorang pembuat tato yang memiliki persoalan dengan salah satu anggota kelompok tersebut.
Namun karena orang yang dicari tidak ditemukan, korban yang saat itu berada di lokasi justru dituduh sebagai orang yang mereka cari.
“Adik saya yang saat itu berada di lokasi kejadian dituduh sebagai pembuat tato. Namun korban membantah tuduhan tersebut,” kata Rezky.
Menurut hasil penyidikan, Jaka memang bukan pembuat tato yang menjadi sumber persoalan awal. Namun situasi yang sudah memanas membuat korban ikut terseret dalam konflik tersebut.
Adu Mulut Berujung Pengeroyokan
Setelah korban membantah tuduhan itu, terjadi adu mulut antara Jaka dan kelompok pelaku.
AKP Sandi Riz Akbar menjelaskan korban merasa terganggu dengan sikap para pelaku yang datang ke lokasi. Dalam cekcok tersebut, korban sempat melontarkan kalimat yang dianggap sebagai tantangan sehingga situasi semakin memanas.
Tak lama kemudian, enam pria yang berada dalam kelompok itu diduga secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban.
Rezky mengatakan adiknya sempat berusaha mempertahankan diri saat diserang. Namun karena kalah jumlah, korban akhirnya tidak mampu melawan.
“Adik saya sempat membela diri karena diserang. Namun karena jumlah mereka banyak, akhirnya korban tergeletak dalam kondisi kritis,” ujarnya.
Korban mengalami luka serius akibat pengeroyokan tersebut dan akhirnya meninggal dunia.
Enam Orang Ditetapkan Tersangka
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, dan pendalaman penyidikan, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Masing-masing tersangka berinisial RP, FS, SS, RS, GP, dan RS.
Dari enam tersangka yang telah ditetapkan, dua orang telah diamankan dan menjalani proses hukum. Sementara empat tersangka lainnya masih diburu oleh pihak kepolisian.
Polres Pematangsiantar menyatakan penyidikan masih terus berlanjut untuk melengkapi berkas perkara sekaligus menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan yang menewaskan Jaka Malau tersebut. (*)












