Nasional

Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Setelah GERD Kambuh Usai Penangkapan

×

Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Setelah GERD Kambuh Usai Penangkapan

Sebarkan artikel ini
Dokter Tifa RS Polri
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa yakni Refly Harun di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026) malam.
Intinya Sih
  • Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, menjalani…
  • Kuasa hukum Dokter Tifa, Refly Harun, mengatakan kliennya mengalami kambuh penyakit gastroesophageal reflux disease (GERD) se menjalani rangkaian pemeriksaan dan aktivitas…
  • Salah satunya GERD yang kambuh karena tidak makan sejak pagi dan menghadapi tingkat stres yang tinggi," ujar Refly Harun di Jakarta, Jumat (19/6/2026) malam.
Disclaimer: Ringkasan ini dibuat menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI)

Topikseru.com, Jakarta – Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, menjalani perawatan inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kuasa hukum Dokter Tifa, Refly Harun, mengatakan kliennya mengalami kambuh penyakit gastroesophageal reflux disease (GERD) setelah menjalani rangkaian pemeriksaan dan aktivitas yang menguras kondisi fisik maupun mental.

“Dokter Tifa memiliki penyakit bawaan. Salah satunya GERD yang kambuh karena tidak makan sejak pagi dan menghadapi tingkat stres yang tinggi,” ujar Refly Harun di Jakarta, Jumat (19/6/2026) malam.

Sempat Gunakan Kursi Roda

Kondisi kesehatan Dokter Tifa disebut sempat menurun hingga harus menggunakan kursi roda saat menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri.

Refly menjelaskan sebelum pemeriksaan kesehatan dilakukan, Dokter Tifa masih mengikuti agenda akademik berupa seminar hasil disertasi yang sebelumnya telah dijadwalkan.

Menurutnya, tekanan psikologis ditambah aktivitas padat membuat kondisi kesehatan kliennya memburuk.

“Alhamdulillah ujian tetap terlaksana melalui Zoom, tetapi dalam kondisi penuh tekanan dan tidak nyaman,” kata Refly.

Setelah menjalani pemeriksaan medis, tim dokter akhirnya memutuskan Dokter Tifa harus menjalani rawat inap untuk pemantauan kondisi kesehatannya.

Roy Suryo Juga Jalani Perawatan

Selain Dokter Tifa, tersangka lain dalam kasus serupa yakni Roy Suryo juga menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati.

Namun, Refly Harun enggan membeberkan secara rinci penyakit yang dialami mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.

“Penyakit Mas Roy tidak spesifik dan cukup umum. Sekitar 30 persen masyarakat Indonesia mengidap penyakit tersebut,” ujarnya.

Hingga Jumat malam, keduanya masih berada di RS Polri sambil menunggu perkembangan kondisi kesehatan masing-masing.

Ditangkap Polda Metro Jaya

Roy Suryo dan Dokter Tifa sebelumnya ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan isu keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menyebut Roy Suryo ditangkap pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Sementara Tim Pembela Dokter Tifa menyatakan Tifauzia Tyassuma diamankan aparat kepolisian di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.

Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri sekitar pukul 17.55 WIB dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya.

Roy Suryo terlihat turun dari mobil tahanan mengenakan kaus biru-putih dan celana pendek abu-abu gelap sambil mengepalkan tangan.

Tak lama kemudian, Dokter Tifa keluar dari kendaraan tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye sebelum dibawa ke IGD.

Kasus Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Jokowi belakangan menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa pun memicu beragam respons dari masyarakat, termasuk dari kalangan akademisi dan pegiat hukum.

Hingga kini, proses hukum terhadap kedua tersangka masih terus berjalan di bawah penanganan Polda Metro Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *