Sumut

HANI 2026: Kepala BNNP Sumut Sebut 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba

×

HANI 2026: Kepala BNNP Sumut Sebut 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba

Sebarkan artikel ini
BNNP Sumut
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho. Foto: Dok.Permedsu

Topikseru.com, Medan – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 diminta tidak dijadikan sekadar seremoni tahunan. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut), Brigjen Pol Tatar Nugroho, mengajak masyarakat menjadikan momentum tersebut sebagai bentuk refleksi dan keprihatinan atas bahaya penyalahgunaan narkotika yang semakin mengkhawatirkan.

Menurut Tatar, peringatan HANI yang jatuh setiap 26 Juni memiliki sejarah panjang dalam perjuangan dunia melawan peredaran narkotika. Ia menjelaskan, penetapan HANI oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1987 berakar dari peristiwa bersejarah di Tiongkok pada era Dinasti Qing.

Kala itu, seorang pejabat kerajaan bernama Lin Zexu diperintahkan memberantas krisis candu yang merusak masyarakat akibat perdagangan narkotika oleh pihak asing.

“Melihat dampak yang sangat menghancurkan bagi masyarakat, Lin Zexu melakukan penyitaan dan pemusnahan besar-besaran. Peristiwa itu kemudian memicu Perang Candu dan menjadi salah satu simbol perlawanan terhadap perdagangan narkotika,” kata Tatar kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Dia menyebut, PBB kemudian menetapkan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional sebagai simbol perlawanan global terhadap peredaran gelap narkoba.

Dalam kesempatan itu, Tatar juga membeberkan kondisi penyalahgunaan narkotika di Indonesia yang dinilainya sangat memprihatinkan. Berdasarkan data nasional, jumlah penyalahguna narkoba saat ini diperkirakan mencapai 4,1 juta jiwa.

Lebih mengkhawatirkan lagi, kata dia, dampak narkoba menyebabkan puluhan korban jiwa setiap hari.

“Dalam satu hari, sekitar 50 orang meninggal dunia akibat dampak narkoba. Ini menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi setelah penyakit jantung,” ungkapnya.

Melihat kondisi tersebut, BNN RI menginstruksikan seluruh jajaran di Indonesia untuk menggelar aksi hening cipta dan doa bersama selama satu menit pada peringatan HANI 2026.

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan keprihatinan terhadap korban penyalahgunaan narkotika sekaligus pengingat bahwa ancaman narkoba masih menjadi persoalan serius bangsa.

Selain kegiatan refleksi, BNNP Sumut juga menggelar aksi sosial bersama komunitas dan organisasi masyarakat di Kota Medan. Salah satunya melalui kegiatan bakti sosial yang melibatkan Persatuan Mediagram Sumatera Utara (PERMEDSU).

BNNP Sumut
Kepala BNNP Sumatera Utara (Sumut) Brigjen Pol Tatar Nugroho bersama pengurus PERMEDSU. Foto: Dok.Permedsu

“Tadi kami turun langsung bersama rekan-rekan PERMEDSU untuk melaksanakan bakti sosial. Ini bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak akibat peredaran narkoba,” ujar Tatar.

Dia berharap peringatan HANI tidak hanya menjadi agenda simbolis tahunan, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran publik untuk bersama-sama melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di Sumatera Utara yang dinilai masih rawan menjadi jalur peredaran barang terlarang.

BNNP Sumut juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama hingga aparat pemerintah daerah, untuk aktif melakukan pencegahan agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *