Lingkungan

Warga Dairi Surati KLH dan Komnas HAM soal PT DPM, Minta Suara Pendukung Tambang Ikut Didengar

×

Warga Dairi Surati KLH dan Komnas HAM soal PT DPM, Minta Suara Pendukung Tambang Ikut Didengar

Sebarkan artikel ini
PT Dairi Prima Mineral
FKPHUPD meminta KLH, Komnas HAM, Ombudsman, dan Komnas Perempuan mempertimbangkan suara warga pendukung investasi PT DPM

Topikseru.com, Medan – Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat Pakpak Dairi (FKPHUPD) menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Dairi kepada sejumlah lembaga negara terkait Persetujuan Lingkungan PT Dairi Prima Mineral (PT DPM).

Surat tersebut dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Komnas HAM, Ombudsman RI, hingga Komnas Perempuan.

Dalam surat resmi itu, FKPHUPD meminta agar pemerintah dan lembaga negara mempertimbangkan seluruh suara masyarakat, termasuk kelompok warga yang mendukung investasi dan aktivitas pembangunan di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Ketua Harian FKPHUPD, Aslim Padang, mengatakan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang juga memiliki hak untuk menyampaikan pandangan secara langsung kepada pengambil kebijakan.

“Kami menghormati setiap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk pihak yang memiliki pandangan berbeda terkait investasi di Kabupaten Dairi. Namun kami juga merasa perlu menyampaikan perspektif masyarakat yang selama ini mendukung pembangunan karena melihat adanya peluang peningkatan kesejahteraan, kesempatan kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Aslim dalam keterangannya yang diterima Senin (29/6/2026).

FKPHUPD Sebut Warga Sudah Dilibatkan dalam Proses AMDAL

FKPHUPD menyebut masyarakat lokal, termasuk pemangku hak ulayat, tokoh masyarakat, pemerintah desa, kelompok perempuan, hingga pemuda telah terlibat dalam berbagai tahapan penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Forum tersebut menilai proses pelibatan warga dilakukan secara terbuka dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi serta menyampaikan masukan terkait proyek tambang PT DPM.

Selain itu, FKPHUPD juga meminta agar berbagai tuduhan terkait dampak sosial dan lingkungan terhadap proyek tambang ditelaah secara objektif berdasarkan fakta lapangan.

Menurut forum itu, PT DPM saat ini masih berada pada tahap persiapan pasca diterbitkannya Persetujuan Lingkungan dan belum memasuki fase operasi produksi.

Soal Dampak terhadap Perempuan, FKPHUPD Punya Pandangan Berbeda

Aslim Padang juga menanggapi tuduhan yang menyebut keberadaan PT DPM berpotensi mengancam kehidupan perempuan di sekitar wilayah tambang.

Menurut dia, pandangan tersebut tidak bisa dianggap mewakili seluruh suara perempuan di Kabupaten Dairi.

“Banyak perempuan kami yang juga mengharapkan terbukanya peluang ekonomi, peningkatan pendapatan keluarga, akses pendidikan yang lebih baik, serta kesempatan kerja yang lebih luas bagi anak-anak mereka di masa depan,” ujarnya.

FKPHUPD berharap setiap laporan maupun pengaduan terkait PT DPM dapat dikaji secara menyeluruh, objektif, dan berimbang oleh lembaga negara dengan mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang.

“Kami berharap setiap laporan, pengaduan, maupun informasi yang disampaikan kepada lembaga negara dapat dikaji secara komprehensif, objektif, dan berimbang dengan mempertimbangkan fakta lapangan serta suara masyarakat yang hidup langsung di sekitar wilayah tambang,” tutup Aslim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *