Sumut

Pascaoperasi Tangkap Tangan, Sejumlah Ruangan Bupati Langkat Disegel KPK 

×

Pascaoperasi Tangkap Tangan, Sejumlah Ruangan Bupati Langkat Disegel KPK 

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP berjaga di depan salah satu ruangan yang disegel KPK di kompleks Kantor Bupati Langkat
Petugas Satpol PP berjaga di depan salah satu ruangan yang disegel KPK di kompleks Kantor Bupati Langkat, Jumat (3/7/2026). Foto: Topikseru.com/Ameq

Topikseru.com, Langkat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di kompleks Kantor Bupati Langkat, Jumat (3/7/2026), sehari setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat H. Syah Afandin.

Berdasarkan pantauan di lokasi, garis segel KPK terpasang di beberapa ruangan, di antaranya ruang kerja Bupati Langkat, ruang administrasi, serta ruang pertemuan. Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tampak berjaga di sekitar area yang disegel.

Meski sejumlah ruangan tidak dapat diakses, aktivitas pemerintahan di lingkungan Kantor Bupati Langkat tetap berlangsung seperti biasa. Aparatur Sipil Negara (ASN) terlihat tetap menjalankan tugasnya, sementara suasana di sekitar ruang yang disegel relatif sepi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat, Wahyudiharto, belum memberikan keterangan terkait penyegelan tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh tanggapan.

Penyegelan dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di Sumatera Utara pada Kamis (2/7/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK telah mengonfirmasi mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin bersama sejumlah pihak lainnya.

Namun hingga kini, KPK belum menjelaskan secara resmi konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, maupun identitas lengkap seluruh pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Lembaga antirasuah itu juga masih melakukan pemeriksaan intensif sebelum mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK juga belum memberikan penjelasan mengenai tujuan penyegelan sejumlah ruangan di Kantor Bupati Langkat.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari KPK maupun Pemerintah Kabupaten Langkat terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *