Sumut

KPK Benarkan Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam OTT di Sumatera Utara

×

KPK Benarkan Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam OTT di Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini
Bupati Langkat OTT KPK
Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Antara

Topikseru.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menangkap Bupati Langkat H. Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Sumatera Utara pada Kamis (2/7/2026).

Konfirmasi tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (3/7/2026) pagi.

“Benar,” kata Fitroh singkat.

Meski demikian, Fitroh belum bersedia mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut. Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.

“Belum bisa disampaikan detailnya. Pascakegiatan tangkap tangan tentu masih terus dilakukan upaya-upaya penyidikan berikutnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, KPK akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara, termasuk status hukum para pihak yang diamankan, setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai dilakukan.

“Akan di-update,” katanya.

OTT Berawal di Binjai

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi tangkap tangan diawali dengan penindakan terhadap seorang terduga di Kota Binjai. Dari hasil pemeriksaan awal, tim KPK kemudian melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi di Sumatera Utara.

Pengembangan tersebut mengarah ke Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Dalam rangkaian operasi itu, tim KPK mengamankan beberapa orang, termasuk Bupati Langkat Syah Afandin.

Seluruh pihak yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum proses penanganan dilanjutkan oleh penyidik KPK.

Sejauh ini, KPK belum membeberkan identitas lengkap seluruh pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Status hukum mereka akan diumumkan setelah proses gelar perkara dan pemeriksaan selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *