Sumut

Daftar 14 Kepala Daerah Sumut yang Terjerat Korupsi: Dari OTT KPK hingga Vonis Penjara

×

Daftar 14 Kepala Daerah Sumut yang Terjerat Korupsi: Dari OTT KPK hingga Vonis Penjara

Sebarkan artikel ini

OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menambah panjang daftar kepala daerah di Sumatera Utara yang tersandung kasus korupsi dalam dua dekade terakhir.

kepala daerah Sumut korupsi
Ilustrasi - Operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara.

Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut). Kali ini, Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026).

Penangkapan tersebut sekaligus menjadi OTT ke-15 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Kasus ini juga memperpanjang daftar kepala daerah di Sumatera Utara yang pernah berurusan dengan hukum akibat dugaan korupsi, mulai dari suap proyek, gratifikasi, hingga penyalahgunaan anggaran daerah.

Daftar 14 Kepala Daerah di Sumut yang Terjerat Korupsi

Berikut deretan kepala daerah di Sumatera Utara yang terseret kasus korupsi berdasarkan catatan perkara KPK dan putusan pengadilan.

1. Syah Afandin (Bupati Langkat)

KPK menangkap tujuh orang dalam OTT di Sumatera Utara pada 2 Juli 2026. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Langkat Syah Afandin.

Menurut KPK, kasus ini berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut para pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara, ASN, dan pihak swasta.

Syah Afandin dilaporkan diamankan di rumah pribadinya di Kota Medan sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

2. Terbit Rencana Perangin Angin (Mantan Bupati Langkat)

Nama Terbit Rencana Perangin Angin menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Sumut dalam beberapa tahun terakhir.

KPK menyita uang Rp36 miliar terkait dugaan gratifikasi dan konflik kepentingan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Langkat.

Terbit bersama abangnya, Iskandar Perangin-angin, divonis empat tahun penjara setelah terbukti menerima suap dan gratifikasi proyek pemerintah daerah periode 2020-2021.

3. Dzulmi Eldin (Mantan Wali Kota Medan)

Dzulmi Eldin ditangkap KPK lewat OTT pada Oktober 2019 bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Medan.

Ia dinyatakan terbukti menerima suap senilai Rp2,1 miliar secara bertahap melalui bawahannya.

Pengadilan menjatuhkan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp500 juta kepada mantan Wali Kota Medan tersebut.

4. Remigo Yolando Berutu (Mantan Bupati Pakpak Bharat)

Bupati Pakpak Bharat periode 2016-2021 itu ditangkap KPK pada November 2018.

Remigo terbukti menerima suap terkait proyek pemerintah daerah senilai sekitar Rp1,6 miliar dan divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Medan.

5. Erik Adtrada Ritonga (Bupati Labuhanbatu)

Erik Adtrada Ritonga ditetapkan sebagai tersangka setelah OTT KPK pada Januari 2024.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu.

Pengadilan kemudian memvonis Erik enam tahun penjara setelah terbukti menerima suap miliaran rupiah dari kontraktor proyek.

6. OK Arya Zulkarnaen (Mantan Bupati Batubara)

OK Arya ditangkap KPK pada 2017 terkait dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Batubara.

Ia disebut menerima fee proyek pembangunan jembatan dan betonisasi jalan dengan total miliaran rupiah.

Dalam putusan pengadilan, OK Arya dijatuhi hukuman lima tahun enam bulan penjara.

7. Pangonal Harahap (Mantan Bupati Labuhanbatu)

Pangonal Harahap ditangkap KPK pada Juli 2018 terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan PUPR Kabupaten Labuhanbatu.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Pangonal baru menjabat sekitar 17 bulan sebagai kepala daerah saat OTT dilakukan.

8. Gatot Pujo Nugroho (Mantan Gubernur Sumut)

Gatot Pujo Nugroho menjadi salah satu mantan gubernur Sumut yang terseret sejumlah perkara korupsi besar.

Ia divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap hakim PTUN Medan dan kembali dihukum enam tahun penjara dalam perkara korupsi dana hibah dan bansos Pemprov Sumut.

Kasus Gatot turut menyeret puluhan anggota DPRD Sumut.

9. Rahudman Harahap (Mantan Wali Kota Medan)

Rahudman tersandung kasus penyalahgunaan dana tunjangan aparatur desa saat menjabat Penjabat Sekda Tapanuli Selatan.

Mahkamah Agung akhirnya menjatuhkan hukuman lima tahun penjara setelah sebelumnya ia sempat divonis bebas di tingkat pertama.

10. Robert Edison Siahaan (Mantan Wali Kota Pematangsiantar)

Robert Edison divonis delapan tahun penjara dalam kasus penyelewengan dana pemeliharaan Dinas PU Kota Pematangsiantar.

Kerugian negara dalam kasus tersebut disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

11. Fahuwusa Laia (Mantan Bupati Nias Selatan)

Fahuwusa Laia divonis tiga tahun penjara dalam perkara suap terkait sengketa Pilkada Nias Selatan.

Kasus itu berkaitan dengan dugaan suap terhadap penyelenggara negara dalam proses penetapan pasangan calon kepala daerah.

12. Binahati Benedictus Baeha (Mantan Bupati Nias)

Binahati terseret kasus penyelewengan dana bantuan gempa dan tsunami di Kabupaten Nias.

Ia dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan kembali terjerat kasus korupsi penyertaan modal pemerintah daerah.

13. Syamsul Arifin (Mantan Gubernur Sumut)

Syamsul Arifin divonis lima tahun penjara setelah terbukti menyelewengkan dana kas daerah saat menjabat Bupati Langkat.

Mahkamah Agung juga mewajibkan Syamsul membayar uang pengganti puluhan miliar rupiah kepada negara.

14. Abdillah dan Ramli Lubis (Mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan)

Dua mantan pimpinan Kota Medan ini terjerat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyalahgunaan APBD.

Abdillah divonis empat tahun penjara, sedangkan Ramli Lubis dihukum empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Sumut dan Catatan Panjang Korupsi Kepala Daerah

Rentetan kasus korupsi yang menjerat kepala daerah di Sumatera Utara memperlihatkan persoalan tata kelola anggaran dan pengawasan proyek pemerintah masih menjadi tantangan serius.

OTT KPK terhadap Syah Afandin menambah daftar panjang kepala daerah di Sumut yang tersandung kasus hukum dalam dua dekade terakhir.

Fenomena ini juga memperkuat sorotan publik terhadap pentingnya transparansi anggaran, reformasi birokrasi, dan pengawasan pengadaan proyek di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *