Hukum & Kriminal

10 Anggota Geng Motor di Medan Dibekuk Polisi, Ya Tuhan, Masih di Bawah Umur!

×

10 Anggota Geng Motor di Medan Dibekuk Polisi, Ya Tuhan, Masih di Bawah Umur!

Sebarkan artikel ini
geng motor
Ilustrasi - Polres Belawan meringkus sepuluh orang anggota geng motor yang terlibat tawuran di Kota Medan.

Ringkasan Berita

  • Namun, dari kesemuanya yang polisi amankan rata-rata masih di bawah umur.
  • Terlibat Tawuran Polisi menerima laporan dari warga terkait adanya sekelompok geng motor yang menyerang dan terlibat …
  • "Sepuluh orang yang kami amankan ini merupakan anggota geng motor Spartan.

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Polres Pelabuhan Belawan membekuk sepuluh anggota geng motor yang terlibat tawuran di parkiran Sekolah Perkumpulan Amal Bakti (PAB), Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Namun, dari kesemuanya yang polisi amankan rata-rata masih di bawah umur.

“Sepuluh orang yang kami amankan ini merupakan anggota geng motor Spartan. Mereka terlibat tawuran dan penyerangan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faisal, Kamis (19/9).

AKP Riffi mengatakan penangkapan ini saat terjadi tawuran pada Rabu (18/9).

Dia mengatakan kesepuluh anggota geng motor yang mereka tangkap masing-masing berinisial FA (15), TCP (17), HL (15), A (19).

Kemudian, ada GBU (17), MS (15), MS (16), MA (16), K (17), dan MDT (17).

Para anggota geng motor ini masih duduk di bangku sekolah atau berstatus pelajar.

“Tiga di antara yang kami tangkap, yakni FA, TCP, dan HL mengakui terlibat penyerangan dan tawuran di Sekolah PAB serta di bawah fly over Brayan. Tujuh lainnya mengaku tidak terlibat,” ujar AKP Riffi Noor.

Baca Juga  Gegara Carger Ponsel, Adik di Belawan Aniaya Abang Kandung Hingga Kritis
Terlibat Tawuran

Polisi menerima laporan dari warga terkait adanya sekelompok geng motor yang menyerang dan terlibat tawuran di parkiran Sekolah PAB, Desa Helvetia, Jumat (13/9).

Namun, begitu petugas tiba di parkiran Sekolah PAB, Desa Helvetia aksi tawuran sudah berakhir karena warga setempat membubarkan para pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman video yang tersebar di media sosial, polisi mengetahui bahwa pelaku penyerangan adalah geng motor Spartan.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan pengejaran dan menangkap sepuluh orang.

“Semua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Sat Reskrim untuk menentukan peran masing-masing dalam aksi tawuran ini,” kata AKP Riffi.

AKP Riffi menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap aksi kejahatan jalanan, termasuk aksi tawuran dan geng motor.

“Demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, segala bentuk aksi kejahatan jalanan kami tindak tegas,” pungkasnya.(antara/topikseru.com)