Pilkada Tapteng, Kedan Nomor Urut 1 dan MaMa Nomor Urut 2

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pengundian nomor urut di kantor KPU Tapteng, Senin (23/9) malam. Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius

Suasana pengundian nomor urut di kantor KPU Tapteng, Senin (23/9) malam. Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Senin malam (23/9) pun tiba. Kawasan kantor KPU Tapanuli Tengah di Jalan Marison, Pandan, ramai dan padat sejak pukul 19:30 WIB.

Sesuai jadwal, KPU Tapteng menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah 2024.

Pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi datang terlebih dahulu ke lokasi tersebut. Didampingi partai pengusul dan massa pendukungnya. Alunan musik Batak mengiring kehadiran pasangan yang disingkat MaMA itu.

Tak berselang lama, Pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul disingkat KeDan pun hadir. Mereka lantas mengisi buku tamu. Tak jauh berbeda, pasangan ini juga dikawal partai politik pengusul dan timnya.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru