Kuasa Hukum Camelia: Ini Masalah Individu

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinand Simorangkir, Kuasa Hukum Camelia saat memberikan keterangan pers. Foto: Topikseru.com/ Edward Gilbert Munthe

Ferdinand Simorangkir, Kuasa Hukum Camelia saat memberikan keterangan pers. Foto: Topikseru.com/ Edward Gilbert Munthe

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Ferdinand Simorangkir, Kuasa Hukum Camelia Neneng Susanty, korban dugaan penganiayaan Masinton Pasaribu menegaskan proses hukum atas kasus tersebut akan terus berlanjut.

Ferdinand pun menyebutkan, hingga saat ini pihaknya menyadari bahwa dugaan penganiayaan tersebut adalah permasalahan antar individu.

“Laporan terhadap partai tidak, belum ada sampai sekarang. Karena kami menganggap ini permasalahan antar individu, subjek hukum Indonesia, mengikuti hukum positif indonesia,” kata Ferdinand kepada wartawan di Medan, Senin (14/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pada saat kejadian kliennya syok sehingga tidak menyadari apa yang terjadi di sekitarnya. Untuk itu, lanjutnya, tidak ada alasan pembenaran maupun justifikasi untuk sikap yang dilakukan Masinton.

“Ada apapun sebelumnya, perbuatan seperti itu tentunya secara adab dan hukum tidak boleh dilakukan. Untuk mediasi kita belum,” ujarnya.

Polisi Diminta Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan dengan Benar

Ferdinad pun meminta, agar dalam penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian dapat dilakukan dengan benar.

Baca Juga  Balon Bupati Batubara Ditangkap, PDI Perjuangan Ingatkan Polda Sumut Patuhi Perkap Kapolri

“Harapan kami kepada pihak yang terkait adalah pemeriksaan dan penyidikan yang benar dan mengedepankan keadilan tanpa intervensi apapun. Itu kami tegaskan,” jelasnya.

Menyikapi stigma masyarakat yang menyebutkan bahwa peristiwa tersebut merupakan hoaks atau drama, Ferdinand menilai anggapan itu merupakan suatu usaha untuk mengesampingkan fakta.

“Tidak ada hoaks. Kami mengetahui bahwa kami dibilang mendramatisir masuk ke rs (rumah sakit-red), kenapa kalau orang syok tidak boleh masuk ke rs?” tegasnya.

Masinton Harusnya Klarifikasi ke Partai

Ferdinand mengatakan, kliennya dengan tegas telah menyatakan kepatuhannya kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Sukarno Putri. Karena itu ia berpendapat, jika Masinton merasa bahwa kliennya tidak tegak lurus sebagaimana amanat partai, seharusnya hal tersebut ditanyakan kepada Partai.

“Sudah jelas ya, beliau kader PDIP maka tegak lurus dengan keputusan ketua umum. Klarifikasi kami, itu sudah keputusan ketua umum. Beliau selaku kader partai maka nurut sama keputusan tersebut,” tukas Ferdinand.

Penulis : Edward Gilbert Munthe

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru