Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Seorang Gadis Pembawa Ratusan Butir Pil Ekstasi di Medan

×

Polisi Tangkap Seorang Gadis Pembawa Ratusan Butir Pil Ekstasi di Medan

Sebarkan artikel ini
Pil Ekstasi
Petugas Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan PPM (19) dengan barang bukti ratusan butir pil ekstasi. Foto: Bidang Humas Polda Sumut

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Personel Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut meringkus seorang gadis inisial PPM (19) atas kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi mengatakan tersangka merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

“Petugas menangkap pelaku saat keluar dari pintu Tol Helvetia Jalan Kapten Sumarsono, Medan,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (15/10).

Baca Juga  Penipuan Penerimaan Akpol Bernilai Miliaran, ini Kata Kejatisu

Juru Bicara Polda Sumut ini menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang petugas terima.

Personel Unit III Subdit II selanjutnya melakukan penyelidikan dan mendapat informasi akurat posisi tersangka.