Ringkasan Berita
- "Setelah saya dalami, akibat masa lalu itu memang ada sekitar 6,4 juta hektare, yang kalau di sertifikatnya itu jumla…
- Nusron mengatakan jutaan bidang tanah yang berpotensi sengketa tersebut telah memiliki sertifikat, tetapi tidak memil…
- Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri, untuk mengantisipasi t…
TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan ada sebanyak 13,8juta bidang tanah di Indonesia berpotensi terjadi sengketa lahan.
Nusron mengatakan jutaan bidang tanah yang berpotensi sengketa tersebut telah memiliki sertifikat, tetapi tidak memiliki peta lahan.
“Setelah saya dalami, akibat masa lalu itu memang ada sekitar 6,4 juta hektare, yang kalau di sertifikatnya itu jumlahnya 13,8 juta bidang (tanah). Ada sertifikatnya, tetapi enggak ada petanya. Nah ini memang berpotensi tumpang tindih,” kata Nusron di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).
Dia mengatakan total tanah yang mengalami kondisi tersebut ada 6,4 juta hektare dan tersebar merata di seluruh Indonesia.
Nusron Wahid menyebut tumpang tindih kepemilikan lahan, karena tidak memiliki peta lahan, dapat memicu konflik sengketa.
Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri, untuk mengantisipasi terjadinya sengketa lahan.
“Karena inilah yang potensi masalah sengketa tanah, kemudian konflik pertanahan, kemudian yang dimainkan oleh mafia tanah,” ujar Nusron Wahid.
Dia telah meminta kepada aparat penegak hukum agar para mafia tanah dikenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum atau tindak pidana korupsi, melainkan juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lebih jauh Nusron mengatakan bahwa hampir seluruh konflik tanah yang terjadi di Indonesia bermuara pada persoalan 6,4 juta hektare lahan itu.
Nusron mengatakan Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk segera menyelesaikan.
“Kalau toh nggak bisa menyelesaikan semua, minimal kan harus saya mengurangi. Tinggal 1 juta atau berapa. Supaya potensi konflik pada sengketa pada kemudian hari itu menurun. Kalau enggak selesai, kan konfliknya akan terus-menerus,” pungkasnya.












