TOPIKSERU.COM, CILACAP – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan 64 napi dari berbagai lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) supermaximum security di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan Teguh Yuswardhie mengatakan pemindahan narapidana ini adalah program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Teguh mengatakan program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini sejalan dengn Astacita Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Khususnya tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” kata Teguh Yuswardhie, Kamis (7/11).
Dia menjelaskan Ditjen Pemasyarakatan akan melakukan langkah-langkah tegas untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lapas dan rutan, dengan memindahkan warga binaan dan napi.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya