Scroll untuk baca artikel
Nasional

Menteri Agus Andrianto Pindahkan 64 Napi Berisiko Tinggi dari Sumut ke Nusakambangan

×

Menteri Agus Andrianto Pindahkan 64 Napi Berisiko Tinggi dari Sumut ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini
Napi
Personel Brimob mengamankan proses pemindahan 64 napi dari berbagai lapas di Sumatera Utara menuju Pulau Nusakambangan dengan menumpang Kapal Pengayoman VII yang bersandar di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (7/11) sore. Foto: Antara

TOPIKSERU.COM, CILACAP – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan 64 napi dari berbagai lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) supermaximum security di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan Teguh Yuswardhie mengatakan pemindahan narapidana ini adalah program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Teguh mengatakan program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini sejalan dengn Astacita Presiden Prabowo Subianto.

“Khususnya tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” kata Teguh Yuswardhie, Kamis (7/11).

Baca Juga  Menteri Agus akan Pindahkan Napi Pesta Narkoba di Lapas ke Nusakambangan

Dia menjelaskan Ditjen Pemasyarakatan akan melakukan langkah-langkah tegas untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lapas dan rutan, dengan memindahkan warga binaan dan napi.

Menurutnya, para napi yang dipindahkan dari lapas dan di Sumatera Utara ke Nusakambangan merupakan warga binaan yang masih menjadi pengguna dan terlibat jaringan peredaran narkoba.

Menurut Teguh, napi yang dipindahkan dari lapas di Sumatera Utara ke Nusakambangan merupakan para warga binaan yang masih menggunakan dan terlibat jaringan peredaran narkoba dari dalam lapas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *