TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Pemerintah telah mengucurkan anggaran untuk berbagai jenis bantuan guna mengentaskan kemiskinan. Namun, masih terdapat keluarga kurang mampu di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), tak tersentuh program tersebut.
Hal ini yang dialami oleh salah satu keluarga di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Darmin Simanjuntak (58) dan istrinya Metia Lase (56), mengungkapkan bahwa mereka hampir selama 12 tahun berdomisili di Kelurahan Pasar Baru, tetapi belum pernah mendapatkan bantuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami enggak tau, apa kah kondisi kami ini tidak layak dapat bantuan,” kata Darmin kepada Topikseru.com, Senin (6/1).
“Gubuk (rumah) kami ini saja sudah mau ambruk, cuma saya tambahi kayu seadanya saja makanya (masih) bertahan,” tambahnya.
Darmin dan istri tinggal di lingkungan III. Tempat tinggal mereka agak masuk kedalam gang dan jarang terlihat oleh masyarakat.
Bahkan, untuk kebutuhan air bersih sehari-hari mereka terpaksa meminta ke tetangga terdekat.
Istri Darmin, Metia Lase, hanya berjualan dua kali seminggu di Pasar Pandan, Pasar yang selama 20 tahun terbengkalai dan sepi pembeli.
Pasangan suami istri yang telah berumur dan sering sakit-sakitan ini hanya pasrah dengan keadaan yang mereka alami.
Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan hidup, Darmin masih mencari-cari pekerjaan sebagai buruh harian lepas.
Penghasilan dari berjualan Pasar Pandan yang kondisi sepi pembeli belum mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarga kecil Darmin.
Itu lah sebabnya, meski kondisi fisik sudah lemah dia harus tetap berkerja membantu pemasukan di rumah.
“Terkadang saya ikut bertukang atau serabutan (red, kerja harian) untuk menambah biaya di rumah,” kata Darmin.
Kendati kondisi kehidupannya yang serba kekurangan, namun bantuan dari pemerintah yang mereka harapkan tak pernah singgah kepada mereka.
Darmin mengatakan hampir selama 12 tahun tidak ada perhatian dari pemerintah terkhusus Kelurahan Pasar Baru kepada mereka.
“Bansos, PKH atau bantuan lainnya tidak pernah saya dapatkan,” keluhnya.
Dia berharap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah memperhatikan nasib mereka, khusus untuk perbaikan tempat tinggal.
“Kiranya bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bisa kami dapat,” harapnya.
Lurah Sebut Kewenangan Dinas Sosial
Terpisah, Lurah Pasar Baru Jepran Pasaribu yang dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan pihaknya selalu memperhatikan dan mendata warga yang layak mendapat bantuan.
Namun, terkait daftar penerima bantuan menjadi kewenangan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Itu Dinas Sosial yang telah mengatur siapa saja yang dapat bantuan,” kata Jepran.
Soal Rehab RTLH, Lurah mengaku sudah pernah mengajukan keluarga Darmin sebagai penerima dan kepala lingkungan telah melakukan survei.
“Sudah ajukan (bantuan rehab rumah), namun belum ada realisasi khusus di kelurahan Pasar Baru, karena kuota terbatas,” pungkasnya.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Muchlis