Medan

Diduga Malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, Rahim Pasien Disebut Diangkat Tanpa Izin

×

Diduga Malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, Rahim Pasien Disebut Diangkat Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
RS Muhammadiyah Medan
Seorang pasien di Medan diduga jadi korban malapraktik setelah rahimnya disebut diangkat tanpa izin di RS Muhammadiyah

Operasi yang Berujung Tanda Tanya

Topikseru.com, Medan – Apa yang awalnya diyakini sebagai prosedur medis rutin, berubah menjadi pertanyaan besar bagi Mimi Maisyarah (48). Perempuan asal Kota Medan itu kini diduga menjadi korban malapraktik di Rumah Sakit Muhammadiyah.

Rahimnya disebut telah diangkat tanpa persetujuan dirinya maupun keluarga.

Baca Juga  Membongkar Mitos Feses Hitam “Tanda Kematian”, Ini Penjelasan Medis dan Kapan Harus Segera Ke Rumah Sakit

Dari Diagnosis Miom hingga Operasi

Kuasa hukum korban, Ojahan Sinurat, menjelaskan awal mula kejadian.

Pada 13 Januari 2026, Mimi mendapat rujukan ke rumah sakit tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan USG, dokter menyatakan adanya miom atau tumor jinak di dinding rahim.

“Lalu pada 24 Februari dilakukan tindakan operasi untuk mengangkat miom,” ujar Ojahan.

Namun, dua hari setelah operasi, kondisi pasien justru memburuk.

Luka Tak Kunjung Sembuh

Rasa sakit tak kunjung mereda. Mimi mengeluhkan nyeri hebat di bagian perut dan area kelamin. Bahkan, muncul pembengkakan dan cairan yang diduga sebagai tanda infeksi.

Ia kembali dirawat selama lima hari di rumah sakit yang sama. Namun, setelah pulang, kondisi itu tak berubah.

Perawatan berulang pada Maret 2026 juga tidak menunjukkan perbaikan signifikan. Hingga akhirnya, pasien menolak rawat inap lanjutan karena merasa tidak ada perkembangan.

Fakta Terungkap di Rumah Sakit Lain

Kisah ini memasuki babak baru ketika Mimi meminta rujukan ke RS Haji pada 14 April 2026.

Di sana, dokter meminta hasil patologi anatomi—dokumen penting untuk mengetahui tindakan medis yang telah dilakukan.

Namun, menurut pihak keluarga, dokumen tersebut sebelumnya tidak diberikan oleh rumah sakit awal.

Baru setelah diminta ulang, hasil itu akhirnya diperoleh. Dari situlah fakta mengejutkan muncul.

“Di hasil itu terlihat bahwa uterus dan ovarium sudah diangkat. Pasien awalnya tidak paham, setelah dijelaskan baru tahu itu berarti rahim,” kata Ojahan.

Baca Juga  Wajib Baca! 8 Pantangan Ibu Hamil Muda agar Kehamilan Tetap Sehat

Menunggu Jawaban, Pertimbangkan Jalur Hukum

Hingga kini, pihak keluarga masih menunggu klarifikasi dari pihak rumah sakit. Mereka mengaku telah mendatangi rumah sakit, namun belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan.

Sementara itu, kondisi Mimi disebut masih memprihatinkan. Ia bahkan kesulitan berjalan akibat dampak yang dialami pascaoperasi.

“Harapan kami, pasien segera mendapat perawatan. Setelah itu, baru dibahas soal dugaan pengangkatan rahim tanpa izin,” ujar Ojahan.

Pihak keluarga memberi waktu 1×24 jam. Jika tidak ada respons, mereka menyatakan siap membawa kasus ini ke jalur hukum.

Kasus ini membuka kembali diskusi lama: tentang transparansi tindakan medis dan hak pasien untuk mengetahui serta menyetujui setiap prosedur yang dilakukan pada tubuhnya.

Di tengah harapan akan layanan kesehatan yang aman, kisah Mimi menjadi pengingat—bahwa kepercayaan adalah hal paling mendasar dalam dunia medis.