Scroll untuk baca artikel
Entertainment

Viral Terong Bu Lurah, Ketua Permedsu: Bukti Medsos Mampu Pengaruhi Opini Publik

×

Viral Terong Bu Lurah, Ketua Permedsu: Bukti Medsos Mampu Pengaruhi Opini Publik

Sebarkan artikel ini
Topik Terong Bu Lurah
Topik 'Terong Bu Lurah' sedang menjadi perbincangan hangat dan viral di media sosial (Dok: X/@ebe_ganzo).

TOPIKSERU.COM – Pembahasan ‘terong bu lurah’ belakangan menjadi viral dan menjadi trending topik di platform X (Twitter). Topik tersebut mendapat perhatian dan ragam komentar dari pengguna media sosial atau warganet.

Istilah terong bu lurah bahkan oleh sebagian pengguna dikaitkan dengan isu politik yang sedang memanas di Indonesia.

Ketua Persatuan Mediagram Sumatera Utara (Permedsu) Fachrul Rozi mengatakan fenomena viral ‘Terong Bu Lurah’ menjadi bukti bahwa media sosial telah menjadi arus utama informasi di masyarakat.

Dia menjelaskan telah terjadi pergeseran fungsi dan peran media sosial dewasa ini, dari hanya sekadar membagikan momen pribadi, menjadi media utama dalam menyikapi berbagai isu yang terjadi di masyarakat.

“Jadi, pergeseran fungsi media sosial khususnya di Indonesia telah terjadi dalam beberapa tahun belakangan. Media sosial bahkan menjadi arus utama dalam menyuarakan berbagai isu yang terjadi di tengah masyarakat,” kata Fachrul kepada topikseru.com, Kamis (9/1).

Fachrul mengatakan di era digitalisasi, media sosial tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Berbagai platform media sosial telah mampu memengaruhi opini publik.

Dia menyontohkan isu sederhana ‘Terong Bu Lurah’ menjadi bukti bagaimana kekuatan media sosial mampu membentuk opini di tengah masyarakat.

Baca Juga  HNSI Tapteng: Pukat Trawl Bebas Beroperasi, Nelayan Rugi, Aturan Tak Berlaku di Sini

Dewasa ini, lanjut Fachrul, media sosial telah menjadi kekuatan politik dalam menyikapi berbagai kebijakan pemerintah.

“Beberapa isu politik misalnya, justru dimulai dari media sosial. Kritik terhadap kebijakan pemerintah di media sosial bahkan mampu memengaruhi kebijakan, misalnya soal kenaikan PPN 12 persen atau sebelumnya Putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah saat Pilkada 2024,” ujar Fachrul.

Menurut Fachrul, media sosial tidak saja menjadi corong menyuarakan kritik terhadap kebijakan, tetapi juga menjadi pengawas terhadap kinerja berbagai instansi pemerintah khususnya pada pelayanan publik.

Sebagai pegiat media sosial, pihaknya kerap menerima kiriman dokumentasi keluhan atas pelayanan publik pada instansi pemerintah.

“Banyak keluhan-keluhan yang kami terima melalui saluran media sosial, misalnya lambannya respons aparat penegak hukum dalam merespons laporan warga, pelayanan di administrasi kependudukan hingga pelanggaran aparat,” kata Fachrul.

Fachrul Rozi menyadari bahwa di tengah pergeseran peran dan fungsi media sosial terdapat tantangan yang cukup serius.

Dia menyebut tantangan tersebut adalah menciptakan ruang digital, khususnya media sosial dari berbagai dampak negatif seperti kejahatan cyber, konten hoaks, termasuk judi daring, yang kini menjadi persoalan.