Topikseru.com, Jakarta – Konflik pasca-perceraian antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Ruben memilih menempuh jalur formal dengan mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).
Presenter berusia 42 tahun itu datang bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, untuk menyampaikan sejumlah aduan terkait anak-anak hasil pernikahannya dengan Sarwendah.
Fokus utama pengaduan tersebut berkaitan dengan pemenuhan hak anak pasca perceraian.
“Di anak, cuma anak aja. Poinnya di anak, itu aja,” kata Ruben kepada awak media di kantor KPAI.
Ada Tiga Poin Aduan
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan pihaknya menyampaikan tiga poin penting kepada KPAI.
Poin pertama menyangkut hak anak untuk tetap mendapatkan kasih sayang dan kebersamaan dari kedua orang tua meski telah berpisah.
Menurut Minola, berdasarkan Akta 39 yang sebelumnya telah disepakati, Ruben seharusnya memperoleh waktu dua hingga tiga hari dalam seminggu bersama anak-anaknya. Namun, hak tersebut disebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Poin kedua berkaitan dengan dugaan perundungan atau bullying yang dialami Thalia dan Thania.
Sedangkan poin ketiga menyangkut dugaan eksploitasi anak, terutama terkait aktivitas siaran langsung komersial di media sosial yang disebut berlangsung hingga larut malam.
Soroti Aktivitas Live Streaming Anak
Pihak Ruben juga menyerahkan sejumlah bukti video kepada KPAI yang diklaim memperlihatkan kondisi anak-anak saat mengikuti sesi live streaming.
Minola menegaskan, keterlibatan anak dalam aktivitas pekerjaan di luar jam belajar seharusnya memerlukan persetujuan kedua orang tua.
“Anak tidak boleh dibawa ke dalam suatu lingkungan pekerjaan yang berada di luar jam belajarnya. Ini harusnya mendapat persetujuan bukan hanya dari ibunya, tapi juga dari ayahnya,” ujar Minola.
Ruben Singgung Giorgio Antonio
Selain persoalan live streaming, Ruben juga mengungkap rasa tidak nyamannya saat menghadiri acara balet sang anak.
Lewat unggahan di media sosial, Ruben menyinggung keberadaan Giorgio Antonio yang disebut seolah mengawasi dirinya.
“Tidak perlu menjaga atau mengawasi seolah-olah saya ini penjahat atau penculik,” tulis Ruben dalam unggahan Instagramnya.
Pihak kuasa hukum Ruben menilai keterlibatan Giorgio dalam berbagai momen penting anak justru memunculkan kesan menggantikan posisi ayah kandung.
“Dalam acara penting seperti graduation atau balet, Ruben tidak pernah dilibatkan secara maksimal. Kalaupun datang, tidak pernah punya kesempatan foto bersama anak-anak,” kata Minola.
KPAI Akan Lakukan Asesmen
Ruben Onsu mengapresiasi respons KPAI yang menerima pengaduannya dengan baik.
KPAI disebut akan melakukan asesmen lebih lanjut terhadap laporan tersebut sebelum menentukan langkah penyelesaian yang akan ditempuh.
Minola menegaskan bahwa pelaporan ke KPAI baru menjadi langkah awal dari proses hukum yang akan dilakukan pihak Ruben.
Dalam waktu dekat, gugatan hak asuh anak disebut akan segera diajukan.
Perceraian Ruben dan Sarwendah
Sebagai informasi, rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah resmi berakhir pada September 2024 setelah diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah perceraian, hak asuh anak jatuh kepada Sarwendah.
Meski demikian, dinamika hubungan keduanya pasca perceraian masih terus menjadi perhatian publik, terutama terkait pola pengasuhan anak.












