Dengan produksi emas mencapai 6–7 juta ton per tahun, WALHI menyebut PT AR membutuhkan lahan 583 hektare untuk pembangunan fasilitas Tailing Management Facilities (TMF).
Dalam dokumen Addendum AMDAL 2020, perusahaan disebut melakukan penebangan 185.884 pohon untuk keperluan operasionalnya.
“AMDAL secara tegas menunjukkan dampaknya: perubahan aliran sungai, peningkatan run-off, penurunan kualitas air, hilangnya vegetasi, hingga rusaknya habitat flora dan fauna,” jelas Jaka.
Menurut hasil investigasi terbaru WALHI, PT AR saat ini telah membuka lahan sekitar 120 hektare sebagai bagian dari proyek tersebut.
Desakan WALHI: Pemerintah Harus Bergerak
WALHI Sumut mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan eksploitasi yang memperburuk kondisi hutan Batang Toru.
“Bencana akan terus terjadi jika pelaku perusakan hutan masih beroperasi dengan berlindung pada izin dari pemerintah,” tegasnya.
WALHI meminta pemerintah pusat dan daerah mengevaluasi izin perusahaan ekstraktif serta memulihkan ekosistem Batang Toru agar fungsi hidrologinya kembali optimal.












