Topikseru.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) atau begal yang kerap meresahkan warga Kota Medan. Ketiganya ditangkap pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Jalan Titipapan, Gang Persatuan, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah.
Tiga pelaku tersebut bernama Dafa Aulia Tampubolon (20), Fahri Akbar Mani (17), dan Vicky Adin (17). Mereka diketahui telah menjalankan aksi kejahatan di 14 titik berbeda dalam wilayah hukum Polrestabes Medan.
Aksi Bermula dari Laporan Warga di Taman Beringin
Kasus terungkap setelah adanya laporan pembegalan yang terjadi pada Sabtu dini hari di Taman Beringin, Jalan Jenderal Sudirman. Korban bersama kekasihnya tengah duduk di bangku taman ketika sekelompok pria datang menggunakan dua sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam jenis kelewang.
Korban sempat melakukan perlawanan sehingga pacarnya mengalami luka robek di tangan. Para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban dan melarikan diri dari lokasi.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang mengatakan korban langsung membuat laporan pada pukul 03.20 WIB.
Polisi Profiling dan Tangkap Para Pelaku
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim dipimpin Iptu Poltak M. Tambunan bergerak cepat melakukan pemetaan pola pergerakan pelaku.
“Tim melakukan profiling dan pemetaan kegiatan para pelaku, kemudian diperoleh posisi mereka di Jalan Titipapan,” ujar Kompol Hendrik.







