Ringkasan Berita
- Ketiganya ditangkap pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Jalan Titipapan, Gang Persatuan, Kelur…
- Tiga pelaku tersebut bernama Dafa Aulia Tampubolon (20), Fahri Akbar Mani (17), dan Vicky Adin (17).
- Mereka diketahui telah menjalankan aksi kejahatan di 14 titik berbeda dalam wilayah hukum Polrestabes Medan.
Topikseru.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) atau begal yang kerap meresahkan warga Kota Medan. Ketiganya ditangkap pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Jalan Titipapan, Gang Persatuan, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah.
Tiga pelaku tersebut bernama Dafa Aulia Tampubolon (20), Fahri Akbar Mani (17), dan Vicky Adin (17). Mereka diketahui telah menjalankan aksi kejahatan di 14 titik berbeda dalam wilayah hukum Polrestabes Medan.
Aksi Bermula dari Laporan Warga di Taman Beringin
Kasus terungkap setelah adanya laporan pembegalan yang terjadi pada Sabtu dini hari di Taman Beringin, Jalan Jenderal Sudirman. Korban bersama kekasihnya tengah duduk di bangku taman ketika sekelompok pria datang menggunakan dua sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam jenis kelewang.
Korban sempat melakukan perlawanan sehingga pacarnya mengalami luka robek di tangan. Para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban dan melarikan diri dari lokasi.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang mengatakan korban langsung membuat laporan pada pukul 03.20 WIB.
Polisi Profiling dan Tangkap Para Pelaku
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim dipimpin Iptu Poltak M. Tambunan bergerak cepat melakukan pemetaan pola pergerakan pelaku.
“Tim melakukan profiling dan pemetaan kegiatan para pelaku, kemudian diperoleh posisi mereka di Jalan Titipapan,” ujar Kompol Hendrik.
Polisi yang melakukan pengecekan lokasi langsung mengamankan ketiga pelaku tanpa perlawanan.
Barang Bukti Menumpuk, Termasuk Kunci T dan Kelewang
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Yamaha Nmax hitam
- Honda Beat Street
- Honda Beat FI
- Honda Vario
- Honda Beat biru
- 1 bilah kelewang
- 3 unit telepon genggam
- 1 set kunci T
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Medan Baru.
14 Lokasi Kejahatan Terungkap
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa para pelaku sudah melakukan aksi di 14 lokasi, di antaranya:
- Jalan Sudirman – Taman Beringin
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Wahid Hasyim
- Jalan Gatot Subroto (samping VM Audio)
- Jalan Ayahanda – depan Toko Aceh
- Jalan Amir Hamzah
- Jalan Sei Belutu
- Jalan Darusalam (Ujung – dekat SD Darusalam)
- dan beberapa lokasi lain yang mayoritas merupakan wilayah padat aktivitas masyarakat.
Metode yang digunakan antara lain menodong korban dengan senjata, memepet target, hingga mencuri motor dari rumah kos dan kedai.
Residivis Kambuhan Kembali Berulah
Dalam interogasi, polisi mengungkap bahwa salah satu pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Lapas Lubuk Pakam atas kasus serupa. Ia juga mengaku pernah melakukan aksi jambret dua tahun lalu.
“Para pelaku saling mengenal karena sering nongkrong di warung kopi lalu sepakat berbagi peran dalam aksi,” jelas Kapolsek.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah serta pelaku lain yang ikut terlibat.
Proses Hukum Berlanjut
Kompol Hendrik menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan hingga seluruh jaringan terbongkar.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
Fenomena begal di Kota Medan kembali menjadi sorotan, dan warga diminta meningkatkan kewaspadaan terutama saat beraktivitas pada malam hari.








