Hukum & Kriminal

Maling Kotak Infaq Beraksi di Medan, Pria 49 Tahun Diciduk Polisi Saat Masih di Lokasi

×

Maling Kotak Infaq Beraksi di Medan, Pria 49 Tahun Diciduk Polisi Saat Masih di Lokasi

Sebarkan artikel ini
maling kotak infaq di Medan
Polsek Medan Timur mengamankan Erwinsyah (49) Spesialis pencuri kotak infaq yang beraksi di tiga Masjid. Ia mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Foto: Dok. Polsek Medan Timur

Topikseru.com – Aksi pencurian kotak infaq kembali meresahkan warga Kota Medan. Seorang pria bernama Erwinsyah (49), warga Jalan Pembiggono VIII, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, ditangkap polisi setelah kepergok mencuri kotak infaq di Masjid Al-Barkah, Jalan Berkat II, pada Kamis (23/10/2025) sore.

Penangkapan pelaku dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB oleh Tim 7.3 Polsek Medan Timur setelah menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai keberadaan seseorang dengan gelagat tak biasa di sekitar area rumah ibadah tersebut.

Tertangkap Tangan Masih di Area Masjid

Begitu mendapatkan laporan, petugas langsung menuju lokasi. Setibanya di sana, polisi menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai deskripsi warga. Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil diamankan.

“Tim mendapat informasi dari warga bahwa ada pelaku pencurian kotak infaq berada di sekitar TKP. Personel langsung menuju lokasi dan menemukan laki-laki sesuai ciri-ciri,” ungkap Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butarbutar.

Dalam proses penangkapan, polisi menyita sejumlah barang yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Barang Bukti yang Diamankan

  • Dua buah linggis
  • Empat batang besi dibalut karet ban
  • Dua buah gembok
  • Satu kotak infaq dalam kondisi rusak
  • Celana panjang warna biru dongker
  • Sepeda motor Honda Supra X BK 2508 CU
Baca Juga  Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas dalam Kardus di Medan Timur, Ibu Kandung Diamankan Polisi

Sudah Berulang Kali Mencuri Kotak Infaq

Dalam pemeriksaan lanjutan, Erwinsyah mengaku tidak hanya sekali beraksi. Dia sebelumnya juga mencuri kotak infaq di beberapa masjid lain, termasuk Masjid Al-Ridho di Jalan Bilal dan Musholla Al-Mu’min.

Untuk membuka kotak amal, pelaku merusak gembok menggunakan linggis dan batang besi. Uang yang didapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksinya di sejumlah rumah ibadah,” jelas Agus.

Dilaporkan Pengurus Masjid

Peristiwa ini dilaporkan oleh Sujarwanto (55), pengurus Masjid Al-Barkah, warga Jalan Bilal Ujung, Gang Sentosa, Kecamatan Medan Timur.

Berkat laporan cepat masyarakat dan kesigapan aparat, pelaku akhirnya diringkus tanpa sempat kabur.

Kini, Erwinsyah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia resmi ditahan di Mapolsek Medan Timur dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.