Topikseru.com – Aksi pencurian kotak infaq kembali meresahkan warga Kota Medan. Seorang pria bernama Erwinsyah (49), warga Jalan Pembiggono VIII, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, ditangkap polisi setelah kepergok mencuri kotak infaq di Masjid Al-Barkah, Jalan Berkat II, pada Kamis (23/10/2025) sore.
Penangkapan pelaku dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB oleh Tim 7.3 Polsek Medan Timur setelah menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai keberadaan seseorang dengan gelagat tak biasa di sekitar area rumah ibadah tersebut.
Tertangkap Tangan Masih di Area Masjid
Begitu mendapatkan laporan, petugas langsung menuju lokasi. Setibanya di sana, polisi menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai deskripsi warga. Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil diamankan.
“Tim mendapat informasi dari warga bahwa ada pelaku pencurian kotak infaq berada di sekitar TKP. Personel langsung menuju lokasi dan menemukan laki-laki sesuai ciri-ciri,” ungkap Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butarbutar.
Dalam proses penangkapan, polisi menyita sejumlah barang yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Barang Bukti yang Diamankan
- Dua buah linggis
- Empat batang besi dibalut karet ban
- Dua buah gembok
- Satu kotak infaq dalam kondisi rusak
- Celana panjang warna biru dongker
- Sepeda motor Honda Supra X BK 2508 CU
Sudah Berulang Kali Mencuri Kotak Infaq
Dalam pemeriksaan lanjutan, Erwinsyah mengaku tidak hanya sekali beraksi. Dia sebelumnya juga mencuri kotak infaq di beberapa masjid lain, termasuk Masjid Al-Ridho di Jalan Bilal dan Musholla Al-Mu’min.











