Hukum & KriminalNews

Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dibekuk Polisi

×

Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Vina Cirebon
DPO Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan kekasihnya di Cirebon dibekuk Polda Jabar. Foto: detik

Ringkasan Berita

  • Polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong, satu dari tiga DPO dalam kasus delapan tahun silam itu.
  • Polda Jabar menangkap Pegi di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5) malam.
  • Kombes Surawan mengatakan saat ini tersangka Pegi Setiawan telah berada di Polda Jabar untuk proses pemeriksaan.

TOPIKSERU.COM, BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat akhirnya membekuk satu DPO kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky alias Eky di Cirebon.

Polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong, satu dari tiga DPO dalam kasus delapan tahun silam itu.

Polda Jabar menangkap Pegi di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5) malam.

“Atas nama tersangka Pegi Setiawan sudah kami amankan tadi malam di Kota Bandung,” kata Direktur Krimum Polda Jabar Kombes Surawan, Rabu (22/5).

Pengusutan kasus pembunuhan sepasang kekasih di Cirebon ini mulai menemui titik terang.

Baca Juga  Saksi Kunci Beber Peran DPO Pegi dalam Pembunuhan Vina

Kombes Surawan mengatakan saat ini tersangka Pegi Setiawan telah berada di Polda Jabar untuk proses pemeriksaan.

Pegi alias Perong menjadi DPO bersama Andi dan Dani. Namun, Surawan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

Dari ketiga orang tersebut, dua orang DPO masih buron. Keduanya, yakni bernama Andi dan Dani.

Andi saat ini berumur 31 tahun, dengan ciri-ciri tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus dengan kulit hitam.

Sedangkan Dani sekarang berumur 28 tahun dan memiliki ciri-ciri tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang.(*)

 

Sumber: Detik