“Menurut pengakuan keduanya saat interogasi, mereka ternyata sedang mengincar target satu unit sepeda motor milik warga,” ujar AKBP Oxy.
Oxy mengatakan berdasarkan pengakuan keduanya bahwa aksi pencurian sepeda motor pernah mereka lakukan di Dusun Dungun, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin.
Selain itu, lanjut AKBP Oxy, kedua pelaku ini baru selesai menjalani hukuman atas kasus pencurian sekitar sebulan yang lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Sergai untuk proses hukum,” kata AKBP Oxy Yudha.
Imbau Masyarakat Berperan Aktif
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha mengatakan sebelum mengamankan kedua pelaku spesialis pencurian kendaraan ini, pihaknya menggelar patroli KRYD.
Patroli ini, kata Oxy, sebagai upaya menutup celah tindak kejahatan dan memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian bila menemukan geng motor, balap liar, begal dan tindak pidana lainnya melalui layanan kepolisian 110,” pungkasnya.(Cr1/topikseru.com)
Halaman : 1 2