Kapolda Sumut Irjen Agung Resmikan Peletakan Batu Pertama Gedung Satlantas Polres Sergai

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKSERU.COM, SERGAI – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Agung Setya Imam Effendi meresmikan peletakan batu pertama pembangunan gedung Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai, Jumat (21/6).

Kapolda Irjen Agung dalam arahannya menekankan aspek pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Dia berharap dengan pembangunan gedung baru ini akan meningkatkan pelayanan Satlantas Polres Serdang Bedagai.

“Aspek pelayanan sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Sat Lantas merupakan pelayanan untuk kepentingan Surat Izin Mengemudi bagi pengendara mobil dan sepeda motor,” kata Irjen Agung.

Irjen Agung mengungkapkan bahwa angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas masih tinggi.

Pada kurun waktu satu tahun, lanjut Irjen Agung, ada 120 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Dia meyakini angka kecelakaan dapat ditekan dengan meningkatkan pelayanan kepolisian.

“Pembangunan Satpas ini jangan hanya untuk pelayanan SIM saja, tetapi harus dapat merubah perilaku masyarakat dalam berkendara,” kata Irjen Agung.

Kapolda mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dalam pembangunan gedung Satlantas Polres Serdang Bedagai.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru