Hukum & Kriminal

Polisi Ubrak-abrik Sarang Narkoba di Deli Serdang, Pengedar Ditangkap Saat Transaksi

×

Polisi Ubrak-abrik Sarang Narkoba di Deli Serdang, Pengedar Ditangkap Saat Transaksi

Sebarkan artikel ini
Deli Serdang
Tiga pengedar narkoba sabu-sabu di Kecamatan Tanjung Morawa ditangkap. (Foto: Topikseru.com/ Amek)

Topikseru.com, Deli Serdang – Petugas kepolisian mengubrak-abrik Sarang Narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam operasi tersebut, tiga orang pengedar narkoba berhasil ditangkap.

Tak hanya itu, polisi juga membakar sebuah gubuk yang selama ini diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sekaligus tempat mengonsumsi narkotika.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IL, TL, dan DH.

Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr Fery Kusnadi, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Ia menjelaskan, penggerebekan di Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Selasa (19/5/2026).

Sebelumnya, petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama Polsek Tanjung Morawa menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di lokasi dimaksud.

“Ketiga pelaku ditangkap saat tengah transaksi narkoba. Hasil pemeriksaan juga mereka baru saja mengkonsumsi sabu-sabu,” jelas Fery, Jumat (22/5/2026).

Dari penangkapan itu, Petugas juga menyita barang bukti sabu-sabu yang siap diedarkan kepada konsumen.

“Kita juga melakukan pembakaran sebuah gubuk yang dijadikan tenpat transaksi narkotika,” sebutnya.

Polresta Deli Serdang terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika dan tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun bandar.

“Kami tidak bekerja sendiri. Namun, perlunya peran aktif dari masyarakat tentang memberi informasi tentang aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *