Topikseru.com – Kisah pilu datang dari Kota Jambi. Seorang pria bernama Sailan harus berurusan dengan petugas keamanan setelah kedapatan melakukan aksi pencurian di kawasan rumah dinas pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Namun di balik aksi tersebut, tersimpan alasan yang membuat banyak pihak tersentuh. Sailan mengaku nekat ikut mencuri demi mendapatkan uang untuk menebus ijazah dua anaknya yang masih tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan.
Kepala Urusan Pengamanan Dalam Kejati Jambi, Ibrahim, mengatakan pelaku diamankan pada Jumat (26/6/2026) saat sedang mengangkut sejumlah arsip lama yang berada di salah satu rumah dinas di kawasan tersebut.
“Setelah diperiksa, pelaku mengaku terdesak ekonomi dan ingin menebus ijazah sekolah dua anaknya yang tertahan,” kata Ibrahim, Selasa (30/6/2026).
Menurut Ibrahim, Sailan tidak beraksi sendirian. Ia datang bersama seorang rekannya dan sempat mengumpulkan arsip-arsip yang rencananya akan dijual kembali sebagai barang bekas.
Arsip Sudah Dikemas dalam Dua Karung
Petugas keamanan memergoki aksi tersebut ketika kedua pelaku sudah membungkus arsip dalam dua karung besar. Barang yang diambil disebut bukan barang berharga, melainkan dokumen lama yang telah habis masa retensinya dan dijadwalkan untuk dimusnahkan sesuai prosedur resmi.
“Arsip itu memang akan dimusnahkan, tetapi tetap ada mekanisme dan pertanggungjawaban administrasinya,” ujar Ibrahim.
Ia menjelaskan, pelaku diduga mengira tumpukan dokumen tersebut tidak lagi memiliki nilai atau fungsi sehingga dianggap aman untuk diambil dan dijual sebagai limbah kertas.
Hasil penelusuran internal Kejati Jambi kemudian mengungkap kondisi ekonomi Sailan memang memprihatinkan.
Dia diketahui bekerja sebagai tukang tambal ban dan harus menghidupi empat orang anak, tiga di antaranya masih sekolah.
Sementara dua ijazah anaknya disebut belum bisa diambil karena pihak keluarga belum melunasi tunggakan biaya sekolah di salah satu SD swasta di Kota Jambi.
Kejati Jambi Pilih Jalur Kemanusiaan
Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, pihak Kejati Jambi akhirnya memutuskan tidak membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Nolly Wijaya, mengatakan keputusan itu diambil setelah tim memastikan kondisi ekonomi keluarga Sailan memang benar-benar sulit.
“Pertimbangannya karena barang belum sempat dijual dan ada faktor kemanusiaan. Ini juga atas arahan Kajati Jambi,” kata Nolly.
Meski demikian, Nolly menegaskan keputusan tersebut bukan berarti membenarkan tindakan pencurian. Ia menyebut hukum tetap harus ditegakkan, namun aparat juga perlu melihat latar belakang sosial dan ekonomi seseorang sebelum mengambil langkah hukum.
“Hukum tidak hanya bicara kepastian, tetapi juga harus menghadirkan rasa keadilan dan hati nurani,” ujarnya.
Pengakuan Sailan: Demi Ijazah Anak
Di hadapan petugas, Sailan mengaku awalnya hanya diajak rekannya untuk mengambil kertas bekas yang disebut sudah tidak terpakai. Ia mengaku tidak mengetahui lokasi tersebut merupakan rumah dinas milik pejabat Kejati.
“Saya pikir cuma ambil kertas bekas buat dijual lagi supaya ada tambahan uang,” kata Sailan.
Ia mengatakan penghasilan dari usaha tambal ban tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus menebus ijazah kedua anaknya.
Salah satu ijazah anaknya bahkan disebut sudah tertahan selama dua tahun sejak lulus sekolah dasar.
“Saya menyesal dan janji tidak akan mengulanginya lagi,” tutur Sailan dengan nada lirih.












