/* ===================== ===================== */Profil Syekh Ahmad Al Misry, Alumni Al-Azhar dan Juri Hafiz TV yang Kini Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan 5 Santri - Topikseru
Nasional

Profil Syekh Ahmad Al Misry, Alumni Al-Azhar dan Juri Hafiz TV yang Kini Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan 5 Santri

×

Profil Syekh Ahmad Al Misry, Alumni Al-Azhar dan Juri Hafiz TV yang Kini Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan 5 Santri

Sebarkan artikel ini
Kolase foto Syekh Ahmad Al Misry saat memberikan klarifikasi dan potret dirinya yang viral terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri di Bogor.
Potret kolase Syekh Ahmad Al Misry saat menyampaikan klarifikasi melalui video dan foto dirinya yang kembali menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri oleh Bareskrim Polri.

Topikseru.com – Nama Syekh Ahmad Al Misry mendadak menjadi sorotan publik setelah Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki di Bogor.

Sosok yang selama ini dikenal sebagai pendakwah internasional, hafiz Al-Qur’an, hingga juri dalam program Hafiz di televisi nasional itu kini menghadapi proses hukum serius terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri setelah penyidik menggelar perkara berdasarkan laporan polisi yang masuk pada November 2025.

Dalam proses penyelidikan, aparat kepolisian disebut telah mengumpulkan berbagai alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat dugaan tindak pidana tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian juga memastikan perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama selama proses hukum berlangsung.

Perkembangan kasus ini juga telah disampaikan kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada April 2026.

Dalam kasus ini, Syekh Ahmad Al Misry dijerat dengan Pasal 415 juncto Pasal 417 KUHP serta Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Sosok Syekh Ahmad Al Misry

Sebelum terseret kasus hukum, Syekh Ahmad Al Misry dikenal luas sebagai pendakwah asal Mesir yang memiliki latar belakang pendidikan dari Universitas Al-Azhar.

Ia dikenal sebagai hafiz Al-Qur’an yang mendalami berbagai disiplin ilmu Islam seperti tafsir, hadis, fikih, tajwid, hingga qira’at.

Kemampuannya berbicara dalam bahasa Indonesia dengan cukup fasih membuat ceramahnya mudah diterima masyarakat Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, popularitasnya meningkat pesat karena sering diundang dalam berbagai kajian keislaman, tabligh akbar, hingga tampil di program televisi religi nasional.

Namanya semakin dikenal publik setelah beberapa kali tampil sebagai juri dalam program Hafiz Indonesia yang cukup populer di tanah air.

Tak hanya aktif berdakwah, ia juga dikenal aktif membina komunitas penghafal Al-Qur’an dan mendorong generasi muda untuk memperdalam ilmu agama.

Baca Juga  Oki Setiana Dewi Disebut Sempat Diteror Usai Bongkar Kasus Syekh Ahmad Al Misry

Dugaan Kasus Sudah Muncul Sejak 2021

Di balik citranya sebagai pendakwah ternama, dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret namanya ternyata disebut sudah muncul sejak tahun 2021.

Saat itu, isu tersebut sempat ramai dibahas di media sosial namun kemudian mereda usai muncul klarifikasi serta permintaan maaf.

Namun pada tahun 2025, kasus ini kembali mencuat dengan tuduhan yang lebih luas.

Beberapa korban disebut berasal dari berbagai usia dengan dugaan tindakan yang terjadi dalam kurun waktu berbeda.

Kasus ini kembali mendapat perhatian luas setelah Oki Setiana Dewi disebut mewawancarai salah satu korban di Mesir pada 2025.

Wawancara tersebut kemudian mendorong desakan agar kasus dibawa ke jalur hukum.

Berdasarkan berbagai laporan yang beredar di media sosial, muncul dugaan modus berupa tawaran kesempatan pendidikan ke Mesir yang kemudian dikaitkan dengan tindakan tidak pantas.

Namun informasi ini masih perlu dibuktikan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Klarifikasi Syekh Ahmad Al Misry

Melalui akun Instagram pribadinya, Syekh Ahmad Al Misry sempat memberikan klarifikasi terkait kasus yang menjeratnya.

Ia menjelaskan keberangkatannya ke Mesir pada Maret 2026 bukan untuk melarikan diri, melainkan untuk mendampingi ibundanya yang sedang menjalani operasi.

Ia juga membantah kabar bahwa dirinya dipanggil polisi sebagai tersangka.

Menurut pengakuannya saat itu, status pemeriksaannya masih sebagai saksi.

Selain itu, ia membantah seluruh tuduhan pelecehan seksual yang diarahkan kepadanya.

Syekh Ahmad Al Misry mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada kuasa hukumnya untuk disampaikan kepada pihak berwenang.

Meski demikian, Bareskrim Polri kini telah resmi menetapkan status hukumnya sebagai tersangka dan proses penyidikan masih terus berjalan.

Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus yang menyeret salah satu figur religius populer tersebut.