Nasional

Viral CCTV Pengasuh Daycare Banda Aceh Diduga Pukul dan Lempar Balita, Ternyata Sudah Beroperasi 5 Tahun Tanpa Izin

×

Viral CCTV Pengasuh Daycare Banda Aceh Diduga Pukul dan Lempar Balita, Ternyata Sudah Beroperasi 5 Tahun Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini

Rekaman CCTV Tunjukkan Dugaan Pengasuh Memukul hingga Melempar Anak

daycare Banda Aceh viral pengasuh diduga aniaya balita di Baby Preneur Daycare
Rekaman CCTV kasus daycare Banda Aceh viral yang memperlihatkan dugaan pengasuh melakukan kekerasan terhadap balita di Baby Preneur Daycare hingga tempat tersebut ditutup pemerintah. (X.com/@txtdarigenz97)

Topikseru.com – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan kembali menjadi sorotan publik setelah rekaman CCTV dari sebuah daycare di Banda Aceh viral di media sosial.

Dalam unggahan akun X @txtdarigenz97 pada Rabu, 29 April 2026, beredar video CCTV yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap balita di Baby Preneur Daycare Banda Aceh.

Video tersebut langsung memicu kemarahan warganet karena memperlihatkan tindakan kasar yang diduga dilakukan salah satu pengasuh terhadap anak yang sedang menangis.

Dalam rekaman itu, awalnya terlihat dua pengasuh sedang berada di ruangan bersama empat balita.

Situasi tampak normal hingga salah satu anak mulai menangis dan diduga membuat pengasuh tersebut emosi.

Tak lama kemudian, pengasuh itu diduga melakukan tindakan kekerasan dengan memukul hingga melempar anak tersebut.

Video itu pun langsung viral dan menuai kecaman dari netizen.

Baca Juga  Viral Daycare Little Aresha Yogyakarta Digerebek Polisi, Orang Tua Ungkap Dugaan Penganiayaan Anak

“Bayangin, sudah percaya dan bayar daycare, tapi anak malah diperlakukan seperti ini,” tulis akun pengunggah video.

Pengunggah juga mengingatkan para orang tua agar lebih berhati-hati saat memilih tempat penitipan anak.

“Kalau tidak suka anak kecil jangan jadi pengasuh, orang tua harus extra hati-hati memilih daycare,” lanjut unggahan tersebut.

Baby Preneur Daycare Banda Aceh Ternyata Belum Punya Izin

Setelah video dugaan penganiayaan balita itu viral, pemerintah Kota Banda Aceh langsung melakukan penelusuran terhadap legalitas operasional daycare tersebut.

Hasilnya, Baby Preneur Daycare diketahui belum memiliki izin operasional meski sudah beroperasi selama kurang lebih lima tahun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banda Aceh, Mohd Ichsan, membenarkan fakta tersebut.

Menurutnya, daycare tersebut beroperasi secara ilegal karena belum mengantongi izin resmi.

“Tidak memiliki izin operasional alias ilegal, ini memang harus ditutup,” kata Ichsan kepada wartawan di Banda Aceh pada Selasa, 28 April 2026.

Pemerintah Kota Banda Aceh juga telah memanggil pihak pengelola serta yayasan yang menaungi daycare tersebut untuk dimintai klarifikasi.

Polisi Periksa 6 Orang Terkait Kasus Daycare Viral Banda Aceh

Sementara itu, pihak kepolisian juga mulai melakukan penyelidikan atas dugaan kekerasan terhadap balita tersebut.

Sebanyak enam orang dari pihak Yayasan Baby Preneur Daycare telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan anak.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk memastikan kondisi korban serta kemungkinan adanya korban lain.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi para orang tua agar memastikan legalitas dan rekam jejak tempat penitipan anak sebelum mempercayakan buah hati mereka kepada pihak pengasuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *