Topikseru.com, Medan – Pernyataan Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara terkait rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 berujung polemik. Mulanya, angka kebutuhan 9.759 formasi telah dipublikasikan secara resmi sebagai hasil usulan 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tetapi kemudian, pejabat Bapeg Sumut justru membantah angka tersebut sebagai formasi yang akan dibuka, memicu kebingungan publik.
Sekretaris Bapeg Sumut, Muhammad Taufik Tarigan sebelumnya menyebutkan, Pemprovsu tengah menyiapkan penerimaan CPNS 2026 dengan total usulan mencapai 9.759 formasi. Angka itu disebut berasal dari kebutuhan riil OPD, dengan dominasi sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.
“Sudah ada 21 OPD yang mengusulkan kebutuhan CPNS sebanyak 9.759 orang,” ujar Taufik dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, akhir April lalu.
Menariknya, pernyataan itu kemudian diluruskan Plt Kepala Bapeg Sumut, Chusnul Fanany Sitorus. Ia menegaskan, informasi pembukaan 9.759 formasi CPNS adalah tidak benar, karena seluruh angka tersebut masih sebatas usulan yang sedang diverifikasi.
“Tidak benar Pemprov Sumut membuka penerimaan CPNS sebanyak 9.759 formasi. Itu masih data usulan dari OPD yang sedang diproses dan diverifikasi,” ucap Chusnul, Rabu (6/5/2026).
Chusnul mengatakan, proses penetapan formasi ASN sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran negara dan daerah, serta kebijakan ‘zero growth’ pegawai.
Senada, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap juga menyatakan bahwa angka tersebut belum final dan belum bisa dipastikan menjadi formasi resmi.
“Informasi formasi 9.759 itu tidak benar,” ujarnya singkat.












