Topikseru.com, Langkat – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara bersama tim Human Orangutan Conflict Response Unit (HOCRU) Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) telah melaksanakan rescue dan translokasi satu individu orangutan sumatra (Pongo abelii) dari Desa Sei Litur, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.
Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Sumatera Utara, Andar Abdi Saragih menjelaskan, informasi awal diterima BBKSDA Sumatera Utara dari tim HOCRU YOSL-OIC pada Sabtu (2/5/2026). Menyusul laporan masyarakat Desa Sei Litur terkait keberadaan orangutan yang terisolir di area Kebun Timbang Langsa. Kawasan tersebut, termasuk Area Penggunaan Lain (APL), namun masih merupakan habitat alami orangutan.
Minindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin (4/5/2026), urai Andar, tim gabungan dari BBKSDA Sumatera Utara melalui Resor Aras Napal dan HOCRU YOSL-OIC melakukan pengecekan lokasi.
“Berdasarkan hasil pengecekan, ditemukan tiga individu orangutan. Terdiri dari satu jantan dewasa, satu betina dewasa dan satu anaknya. Lokasi orangutan tersebut berada sekitar 10 kilometer dari kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,” ujar Andar.
Melihat komposisi individu yang ditemukan, tim mempertimbangkan adanya potensi risiko interaksi negatif antara manusia dan orangutan, khususnya dari individu jantan dewasa yang memiliki ukuran tubuh lebih besar serta perilaku dominan.
Keberadaan individu tersebut di area aktivitas manusia berpotensi menimbulkan rasa takut, kepanikan, atau reaksi defensif dari masyarakat yang dapat mengancam keselamatan satwa. Oleh karena itu tim memutuskan untuk merescue individu jantan terlebih dahulu.
Tim segera melakukan persiapan untuk proses evakuasi. Setelah dokter hewan menyiapkan obat bius, proses pembiusan dan rescue berhasil dilakukan dengan aman.
Pemeriksaan fisik menunjukkan orangutan dalam kondisi sehat, tanpa luka, dengan berat badan sekitar 95 kilogram. Tim kemudian merekomendasikan agar orangutan segera ditranslokasi ke habitat alaminya.
BBKSDA Sumatera Utara selanjutnya berkoordinasi dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) untuk penentuan lokasi pelepasliaran. Berdasarkan hasil koordinasi diputuskan bahwa orangutan tersebut akan dilepasliarkan di lokasi restorasi kerjasama BBTNGL dan YOSL-OIC di Resor Cinta Raja, Kabupaten Langkat.
Pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, orangutan dibawa menggunakan kandang angkut menuju area restorasi Cinta Raja sebagai persiapan pelepasliaran yang dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa (5/5/2026). Tim tiba di area restorasi pada pukul 21.00 WIB.
Selanjutnya, pada Selasa (5/5/2026), tim gabungan yang terdiri dari BBKSDA Sumatera Utara, BBTNGL dan HOCRU YOSL-OIC melaksanakan kegiatan translokasi di lokasi yang telah ditetapkan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan satwa liar sekaligus mitigasi potensi interaksi negatif antara manusia dengan orangutan akibat perubahan penggunaan lahan di sekitar habitat alaminya.
Selanjutnya BBKSDA Sumatera Utara dan HOCRU YOSL-OIC akan terus melakukan pemantauan terhadap orangutan yang telah ditranslokasi, serta tengah mempersiapkan rescue terhadap individu betina beserta anaknya.












