Topikseru.com, Medan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan memperketat pengawasan keimigrasian di Pelabuhan Internasional Belawan, Medan, melalui pemeriksaan terhadap dua kapal niaga yang baru bersandar pada Selasa (30/6/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa sebanyak 49 awak kapal untuk memastikan seluruh dokumen perjalanan memenuhi ketentuan keimigrasian Indonesia.
Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB dengan melibatkan 12 petugas Imigrasi Belawan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap lalu lintas orang yang masuk dan keluar melalui jalur pelayaran internasional, sekaligus sebagai upaya menjaga keamanan di pintu gerbang negara.
Dua kapal yang menjadi objek pemeriksaan adalah MV Morajan yang diageni PT Serasi Shipping Indonesia serta MT AU Taurus yang diageni PT Tirtha Dasa Lintas Nusa.
MV Morajan membawa 25 awak kapal berkewarganegaraan asing, terdiri atas 17 warga negara Suriah, enam warga negara India, dan dua warga negara Mesir. Sementara itu, MT AU Taurus diawaki 24 orang, yakni 22 warga negara Indonesia dan dua warga negara Myanmar.
Selama pemeriksaan, petugas mencocokkan paspor, dokumen perjalanan, serta daftar awak kapal dengan manifest yang dilaporkan pihak kapal. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan identitas seluruh kru sesuai dengan data resmi dan memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, mengatakan pengawasan terhadap kapal yang datang maupun berangkat dari pelabuhan internasional menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan perlintasan orang antarnegara.
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, termasuk penggunaan dokumen perjalanan yang tidak sah maupun ketidaksesuaian data awak kapal.
“Melalui pemeriksaan ini kami memastikan seluruh awak kapal memiliki dokumen perjalanan yang sah dan mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga keamanan serta ketertiban lalu lintas orang melalui pelabuhan internasional tetap terjaga,” ujar Eko seperti yang dilansir dari Antara.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari implementasi arahan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui program Imigrasi untuk Rakyat, yang menitikberatkan pada pelayanan publik sekaligus pengawasan keimigrasian yang profesional, adaptif, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun pelaku usaha di sektor pelayaran.
Pelabuhan Internasional Belawan merupakan salah satu pintu masuk dan keluar utama jalur laut di wilayah barat Indonesia.
Karena itu, pengawasan terhadap kapal asing maupun kapal berbendera Indonesia yang melakukan pelayaran internasional terus dilakukan secara berkala guna menjaga kelancaran arus pelayaran sekaligus mencegah potensi pelanggaran keimigrasian.
Eko menegaskan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan melalui koordinasi dengan instansi terkait agar fungsi keimigrasian sebagai penjaga gerbang negara dapat berjalan secara optimal di tengah meningkatnya aktivitas pelayaran internasional. (ant)












