Topikseru.com, Medan – Penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir Hotel Sempurna Inn, Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, kini resmi ditangani Polsek Medan Area setelah tiga terduga pelaku diserahkan oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Medan.
Ketiga pelaku sebelumnya diamankan Tim Opsnal Unit Resmob bersama Timsus JCS Polrestabes Medan dalam penggerebekan di kawasan Sei Mencirim, Jumat dini hari, 26 Juni 2026.
Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka beserta barang bukti untuk proses penyidikan lanjutan.
“Benar, para pelaku beserta barang bukti sudah diserahterimakan ke Polsek Medan Area. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ketiganya,” kata Ainul Yaqin kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
Berawal dari Motor Hilang di Parkiran Hotel
Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Wahyu Muhammad Fathan (27), warga Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia.
Korban melaporkan sepeda motornya hilang saat diparkir di halaman Hotel Sempurna Inn pada Sabtu siang, 20 Juni 2026.
Setelah menerima laporan tersebut, aparat Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya melacak keberadaan para pelaku di kawasan Sei Mencirim.
Dalam operasi penangkapan itu, polisi mengamankan tiga orang, yakni Eric Arisko (20), Galang Saputra Ginting (20), dan seorang remaja perempuan berinisial AL (17) alias Lisa.
Polisi Ungkap Peran Masing-Masing Pelaku
AKP Ainul Yaqin menjelaskan komplotan tersebut memiliki pembagian tugas saat menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Medan Denai.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, tersangka Galang berperan menyediakan transportasi untuk mobilitas kelompoknya dengan memesan kendaraan melalui aplikasi transportasi online.
Sementara Eric bertugas membawa kabur sepeda motor hasil curian dari lokasi kejadian.
“Tersangka Galang memesan mobil online untuk menuju lokasi target. Sedangkan Eric membawa lari sepeda motor hasil curian. Untuk eksekutor utama yang mengambil motor di lokasi adalah pria berinisial T, yang saat ini masih DPO,” ujar Ainul Yaqin.
Diduga Sudah Beraksi di Sejumlah Wilayah Sumut
Dari hasil pengembangan kasus, polisi menduga komplotan ini bukan pemain baru.
Kelompok tersebut disebut telah melakukan aksi curanmor di sejumlah daerah di Sumatera Utara dalam dua bulan terakhir.
Polisi mengungkap para tersangka diduga terlibat pencurian sepeda motor di kawasan Stabat, Kabupaten Langkat, pada Mei 2026.
Selain itu, mereka juga disebut beraksi di area parkir sebuah penginapan di Jalan Setia Budi, Kota Medan, pada awal Juni lalu.
“Dari pengakuan tersangka, mereka sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Sumatera Utara,” kata Ainul Yaqin.
Polisi Buru Pelaku Utama
Saat ini, Polsek Medan Area masih berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Medan untuk memburu pelaku utama berinisial T alias Teguh yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polisi mengaku telah mengantongi identitas serta jaringan pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.
“Kami tegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Medan Area. Untuk pelaku yang masih buron, kami imbau segera menyerahkan diri,” ujar Ainul Yaqin.












