Sumut

Profil Amriyata, Kajari Sergai yang Diamankan Kejagung, Ini Rekam Jejak dan Harta Kekayaannya

×

Profil Amriyata, Kajari Sergai yang Diamankan Kejagung, Ini Rekam Jejak dan Harta Kekayaannya

Sebarkan artikel ini
Profil Amriyata Kajari Sergai saat dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Profil Amriyata Kajari Sergai menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai tersebut. Amriyata diketahui baru dilantik sebagai Kajari Sergai pada November 2025 dan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp995,8 juta berdasarkan LHKPN.

Topikseru.com, Medan – Nama Amriyata menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh tim intelijen Kejagung.

Di tengah berkembangnya informasi terkait proses pemeriksaan itu, publik mulai menaruh perhatian pada sosok Amriyata, termasuk perjalanan karier dan laporan harta kekayaan yang dimilikinya sebagai pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Hingga kini, Kejagung belum mengumumkan hasil pemeriksaan maupun dugaan pelanggaran yang sedang didalami. Namun, nama Amriyata telah menjadi perbincangan setelah statusnya dikonfirmasi sedang menjalani proses pemeriksaan internal.

Karier Amriyata di Lingkungan Kejaksaan

Amriyata merupakan jaksa karier yang telah bertugas di berbagai daerah sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

Ia resmi dilantik sebagai Kajari Sergai pada 5 November 2025 oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat itu, Harli Siregar. Pelantikan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama sejumlah pejabat struktural lainnya di lingkungan Korps Adhyaksa.

Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/C/10/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan RI.

Di Sergai, Amriyata menggantikan Rufina Ginting yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Sebelum bertugas di Sumatera Utara, Amriyata diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Kepulauan Riau. Ia juga pernah mengemban sejumlah tugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh dan beberapa satuan kerja kejaksaan daerah lainnya.

Baca Juga: Kejagung Benarkan Kajari Sergai Diamankan Tim Intelijen, Pemeriksaan Masih Berlangsung

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebelum dipercaya memimpin Kejari Serdang Bedagai yang memiliki wilayah hukum mencakup salah satu kabupaten strategis di pesisir timur Sumatera Utara.

Harta Kekayaan Amriyata Berdasarkan LHKPN

Selain rekam jejak kariernya, laporan harta kekayaan Amriyata juga menjadi perhatian publik.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan pada 26 Januari 2026, Amriyata memiliki total kekayaan sebesar Rp995,8 juta.

Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp800 juta.

Aset Tanah dan Bangunan

Amriyata tercatat memiliki dua bidang tanah dengan total nilai Rp800 juta, yakni:

  • Tanah seluas 1.399 meter persegi di Kabupaten Belitung senilai Rp300 juta.
  • Tanah seluas 528 meter persegi di Kabupaten Bandung Barat senilai Rp500 juta.

Kedua aset tersebut dilaporkan berasal dari hasil sendiri.

Kendaraan yang Dimiliki

Dalam laporan yang sama, Amriyata juga mencantumkan tiga kendaraan dengan total nilai Rp164 juta, terdiri atas:

Jenis Kendaraan Tahun Nilai
KIA Picanto 2014 Rp50 juta
Honda Vario 2012 Rp4 juta
Toyota Fortuner 2009 Rp110 juta

Seluruh kendaraan tersebut tercatat sebagai hasil perolehan sendiri.

Harta Bergerak dan Kas

Selain aset properti dan kendaraan, Amriyata juga melaporkan:

  • Harta bergerak lainnya: Rp11,8 juta
  • Kas dan setara kas: Rp20 juta

Dalam laporan tersebut tidak tercantum kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya.

Menariknya, Amriyata juga tidak melaporkan adanya utang sehingga seluruh aset yang dimiliki masuk sebagai total kekayaan bersih.

Rincian Total Harta Kekayaan

Berikut ringkasan harta kekayaan Amriyata berdasarkan LHKPN per Januari 2026:

Jenis Aset Nilai
Tanah dan Bangunan Rp800.000.000
Kendaraan Rp164.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp11.800.000
Kas dan Setara Kas Rp20.000.000
Surat Berharga Rp0
Harta Lainnya Rp0
Utang Rp0
Total Kekayaan Rp995.800.000

Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan Kejagung

Sementara itu, terkait pemeriksaan yang sedang berlangsung, Kejaksaan Agung belum memberikan rincian mengenai dugaan pelanggaran yang sedang didalami terhadap Amriyata.

Pihak Kejagung hanya menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan dan hasilnya akan menentukan apakah persoalan yang ditangani masuk dalam ranah pelanggaran etik, disiplin, atau memiliki unsur pidana.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keputusan resmi terkait status hukum Amriyata. Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *