HeadlineSumut

Kejagung Benarkan Kajari Sergai Diamankan Tim Intelijen, Pemeriksaan Masih Berlangsung

×

Kejagung Benarkan Kajari Sergai Diamankan Tim Intelijen, Pemeriksaan Masih Berlangsung

Sebarkan artikel ini
Amriyata saat dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada November 2025. Select 76 more words to run Humanizer.
Amriyata (kanan) saat dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Rabu (5/11/2025). Nama Amriyata kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung membenarkan dirinya diamankan untuk menjalani pemeriksaan. ANTARA/Aris Rinaldi Nasution.

Topikseru.com, Medan – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, diamankan oleh tim intelijen Kejagung dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Jakarta.

Meski demikian, Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi pemeriksaan terhadap pejabat kejaksaan tersebut. Hingga kini, status maupun materi pemeriksaan masih belum disampaikan kepada publik karena proses penanganan internal masih berlangsung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap Kajari Sergai oleh tim intelijen Kejagung.

“Yang bersangkutan diamankan oleh tim intelijen Kejagung dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Anang seperti yang dilansri dari Antara.

Menurut Anang, pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan perkara yang sedang ditangani karena proses pemeriksaan masih berjalan.

Kejati Sumut Tunggu Penjelasan Resmi Kejagung

Secara terpisah, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan masih menunggu informasi resmi dari Kejagung terkait perkembangan pemeriksaan terhadap Kajari Sergai tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan pihaknya mengikuti keterangan yang telah disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung.

“Informasi yang kami terima sama seperti yang disampaikan Kapuspenkum, bahwa Kajari Sergai diamankan oleh tim intelijen Kejagung,” ujarnya.

Hingga saat ini, Kejati Sumut juga belum menerima informasi lebih lanjut mengenai status pemeriksaan maupun dugaan perkara yang sedang didalami oleh Kejagung.

Status Kasi Pidsus Sergai Masih Belum Dijelaskan

Selain nama Kajari Sergai, beredar pula informasi mengenai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai, Aguinaldo Marbun, yang disebut turut dijemput untuk menjalani pemeriksaan.

Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kejagung yang menjelaskan status maupun keterlibatan yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan tersebut.

Pihak Kejati Sumut juga belum memberikan rincian terkait informasi yang beredar tersebut dan meminta seluruh konfirmasi terkait penanganan perkara disampaikan langsung melalui Pusat Penerangan Hukum Kejagung.

Kejati Bantah Kasi Datun Ikut Diamankan

Sementara itu, informasi yang menyebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Sergai ikut diamankan dibantah oleh Kejati Sumut.

Asisten Intelijen Kejati Sumut, Irfan Wibowo, mengatakan hasil pengecekan yang dilakukan menunjukkan pejabat yang dimaksud tidak sedang menjalani pemeriksaan.

Menurut Irfan, yang bersangkutan saat ini diketahui sedang menjalani cuti.

“Setelah kami lakukan pengecekan ke Sergai, statusnya sedang cuti,” katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa informasi resmi terkait perkembangan pemeriksaan Kajari Sergai maupun pejabat lainnya berada di bawah kewenangan Kejagung melalui Puspenkum.

Publik Menunggu Penjelasan Lengkap Kejagung

Penjemputan Kajari Sergai oleh tim intelijen Kejagung menjadi perhatian publik, khususnya di Sumatera Utara. Namun hingga kini belum ada penjelasan mengenai dugaan pelanggaran atau perkara yang menjadi dasar pemeriksaan tersebut.

Sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, posisi Kajari memiliki peran penting dalam pengawasan dan penanganan perkara di wilayah hukumnya.

Hingga Rabu malam, Kejagung belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa. Publik masih menunggu penjelasan resmi terkait perkembangan kasus tersebut dalam beberapa waktu ke depan. (ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *