Polda Sumut Sita 97 Kg Sabu-sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
Foto: Humas Polda Sumut

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Foto: Humas Polda Sumut

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membuktikan komitmen memerangi peredaran narkoba. Tercatat, sejak Desember 2024 – Februari 2025 mengungkap 25 kasus narkoba dengan barang bukti 97,08 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan ribuan butir ekstasi.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan dalam 59 hari pihaknya telah menangkap 37 tersangka dari 25 kasus, sejak 27 Desember 2024 di Sumatera Utara.

“Dalam operasi sejak Desember 2024 – Februari 2025, terdapat 25 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka 37 orang. Sedangkan barang bukti yang disita 97,08 Kg narkotika jenis sabu-sabu, ganja 38 gram dan 2.180 butir pil ekstasi,” kata Irjen Whisnu Hermawan, Senin (24/2).

Irjen Whisnu menjelaskan dari sejumlah tersangka yang ditangkap di antaranya merupakan bandar, kurir dan pemakai.

Dia mengatakan upaya pemberantasan narkoba ini berjalan baik tak terlepas dari kolaborasi Polda Sumut dengan polres dan jajaran.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru