TOPIKSERU.COM – Kasus penggelapan mobil Daihatsu Xenia tahun 2011 dengan nomor polisi BK 1672 QH warna hitam yang terjadi di Jalan Ngumban Surbakti hingga kini masih mangkrak di Polsek Sunggal. Laporan dengan nomor LP/B/2039/XI/2023/SPKT/POLSEK SUNGGAL tertanggal 4 November 2023 belum menunjukkan perkembangan yang berarti.
Pelapor, Feryandes Pasaribu, merasa kecewa karena penyidikan berjalan sangat lambat. Mobil yang diduga digelapkan oleh Josua Fernando Purba, warga Stabat, masih belum ditemukan. Bahkan, pelapor merasa pihak kepolisian seakan tidak serius dalam menangani kasus ini.
Pihak kepolisian Polsek Sunggal dianggap tidak transparan dalam menangani kasus ini. Feryandes Pasaribu mengungkapkan bahwa setiap kali ia mendatangi kantor polisi untuk menanyakan perkembangan laporan, ia justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap saya datang menanyakan perkembangan, saya malah diusir dengan alasan yang tidak jelas. Bahkan, penyidik Brigadir Muhammad Taufik Akbar memblokir nomor saya,” ujar Feryandes dengan nada kecewa.
Banyak pihak menduga adanya hubungan tidak wajar antara penyidik dan terlapor. Hal ini semakin memperkuat asumsi bahwa ada permainan di balik lambatnya penyelesaian kasus.
Selain itu, lambatnya penanganan kasus ini telah membuat pelapor merasa kehilangan harapan terhadap sistem hukum yang ada. Masyarakat pun mulai mempertanyakan apakah hukum hanya berlaku untuk mereka yang memiliki kekuatan dan pengaruh, sementara masyarakat kecil harus berjuang sendiri untuk mendapatkan keadilan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya