Yayasan Deli Potensi Utama akan Laporkan Penyidik Polda Sumut

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Aswin Tampubolon, Franktino Sitanggang saat menggelar konferensi pers di Medan, Kamis (20/3). Foto: Istimewa

Kuasa hukum Aswin Tampubolon, Franktino Sitanggang saat menggelar konferensi pers di Medan, Kamis (20/3). Foto: Istimewa

Topikseru.com, MEDAN – Yayasan Deli Potensi Utama akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan penyidik Polda Sumut setelah gugatan praperadailan terhadap penetapan tersangka Aswin Tampubolon dinyatakan tidak sah. Aswin Tampubolon merupakan Ketua Yayasan Deli Potensi Utama yang sebelumnya dilaporkan atas tuduhan pemalsuan surat.

Kuasa hukum Aswin Tampubolon, Franktino Sitanggang mengatakan kasus ini berawal saat Yayasan Deli Potensi Utama yang berencana akan membangun panti rehabilitasi narkoba di atas lahan seluas 10,54 hektare di Jalan Meteorologi, Pancing, pada 2023 silam.

Baca Juga  OTT KPK di Sumut, 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Jalan

Namun, dalam prosesnya seorang berinisial L melaporkan Aswin Tampubolon atas dugaan pemalsuan surat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru