Ringkasan Berita
- Jenazah Juwita ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, …
- Pelaku adalah Kelasi Satu J asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang mengabdi sebagai TNI AL selama 4 tahun dan tel…
- Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Lanal Banjarmasin," jelas Ronald Ganap di Kota Balikpapan, Kalimanta…
Topikseru.com, BALIKPAPAN – Seorang jurnalis perempuan bernama Juwita (23) asal Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan meninggal dunia diduga dibunuh oleh seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL).
Jenazah Juwita ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 Wita.
Kematian jurnalis perempuan ini awalnya diduga akibat kecelakaan tunggal. Namun, muncul dugaan korban menjadi korban pembunuhan.
Dugaan ini menguat setelah terdapat sejumlah luka lebam di leher korban. Salah sartu kerabat Juwita juga menyebut ponsel milik korban tidak ada.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap membenarkan seorang oknum anggota TNI AL terlibat dugaan pembunuhan seorang jurnalis perempuan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
“Oknum itu berinisial J pangkat kelasi satu, bertugas di Lanal Balikpapan baru sekitar 1 bulan. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Lanal Banjarmasin,” jelas Ronald Ganap di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (26/3).
Pelaku adalah Kelasi Satu J asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang mengabdi sebagai TNI AL selama 4 tahun dan telah diamankan Pom Lanal Balikpapan.
“Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi,” kata Mayor Laut PM Ronald Ganap.
Dia menegaskan bahwa terduga pelaku akan mendapatkan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai perbuatannya.
“Hukuman yang pasti pemberhentian secara tidak hormat (PTDH),” ujar Mayor Laut PM Ronald.
Diketahui, Juwita tergabung di media daring lokal yang bertugas liputan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.











