Topikseru.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melonggarkan tarif 125% terhadap sejumlah barang elektronik asal China setelah sebelumnya terjadi perang dagang antar kedua negara. Barang elektronik asal China yang dikecualikan sepenuhnya dari tarif tinggi tersebut seperti telepon pintar atau smartphone, komputer, semikonduktor, dan barang elektronik lainnya.
Kebijakan pelonggaran tarif tinggi yang ditetapkan AS terhadap barang impor dari beberapa negara termasuk China tersebut akan memberikan keringanan besar bagi perusahaan teknologi seperti Apple, Dell Technologies, dan banyak perusahaan teknologi lainnya di AS yang bergantung pada produk impor.
Menanggapi kebijakan terbaru Donald Trump itu, China sedang mengevaluasi dampak dari pengecualian tersebut. Meskipun Kementerian Perdagangan China menilai keringanan tarif tersebut hanyalah langkah kecil dari keputusan buruk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lonceng di leher harimau hanya dapat dilepaskan oleh orang yang mengikatnya,” tulis Kementerian Perdagangan China dalam sebuah keterangan dikutip dari Reuters, Senin (14/4/2025).
Pada hari Jumat kemarin, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (U.S. Customs and Border Protection) menerbitkan daftar kode tarif yang dikecualikan dari pajak impor, dengan efek retroaktif atau berlaku surut sejak 5 April 2025.
Penulis : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya