Topikseru.com – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan menerima dengan lapang dada keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau sengketa masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
“Pak Presiden tadi sudah menyampaikan, dan tadi Pak Gubernur Aceh juga sudah menyampaikan bahwa ini masih masuk wilayah NKRI,” ujar Bobby dalam keterangan tertulis, Selasa (17/6).
Pernyataan ini menandai akhir dari polemik batas wilayah antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah yang berlangsung selama bertahun-tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akhir Polemik, Awal Kolaborasi Baru
Bobby Nasution menyampaikan apresiasinya terhadap penyelesaian cepat dan bijak dari pemerintah pusat terhadap polemik empat pulau tersebut. Dia menyebut dukungan langsung Presiden menjadi penentu utama dalam mengakhiri sengketa yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya