Bobby Nasution Legawa Empat Pulau Masuk Wilayah Aceh, Tegaskan Jangan Terprovokasi Isu

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut, Bobby Nasution (kiri) berbincang dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh. Foto: Diskominfo Sumut

Gubernur Sumut, Bobby Nasution (kiri) berbincang dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh. Foto: Diskominfo Sumut

Topikseru.com – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan menerima dengan lapang dada keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau sengketa masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

“Pak Presiden tadi sudah menyampaikan, dan tadi Pak Gubernur Aceh juga sudah menyampaikan bahwa ini masih masuk wilayah NKRI,” ujar Bobby dalam keterangan tertulis, Selasa (17/6).

Pernyataan ini menandai akhir dari polemik batas wilayah antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah yang berlangsung selama bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhir Polemik, Awal Kolaborasi Baru

Bobby Nasution menyampaikan apresiasinya terhadap penyelesaian cepat dan bijak dari pemerintah pusat terhadap polemik empat pulau tersebut. Dia menyebut dukungan langsung Presiden menjadi penentu utama dalam mengakhiri sengketa yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade.

Baca Juga  Sah! Empat Pulau Aceh Dikembalikan, Mendagri Revisi Keputusan

“Saya menyampaikan terima kasih atas support dari Bapak Presiden. Oleh karena itu, hari ini persoalan empat pulau ini bisa diselesaikan dengan baik, bijak, dan cepat,” ujar Bobby.

Gubernur Sumut Bobby Nasution  dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga telah menandatangani kesepakatan batas wilayah antara Sumatera Utara dan Aceh. Dokumen yang menjadi dasar kuat penyelesaian empat pulau ini adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 1992, yang ditandatangani pada 24 November 1992.

“Batas wilayah ini sudah dimulai sejak 1992. Mohon izin, saat itu saya baru berumur satu tahun. Dan baru sekarang, di tahun 2025, saya tanda tangan sebagai gubernur menyatakan bahwa keempat pulau ini masuk ke wilayah Aceh,” ujarnya sambil tersenyum.

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”
Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat
Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa
Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung
Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya
Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi
Prabowo Singgung ChatGPT dan AI di Wisuda UKRI: “Enak Sekali Kalian, Zaman Saya Dulu Enggak Ada!”
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Kebayoran Baru, Terseret Kasus Korupsi Minyak

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:01

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:39

Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:05

Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:10

Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:05

Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya

Berita Terbaru