Ringkasan Berita
- Langkah ini diambil guna menanggulangi overkapasitas lapas dan memperkuat pemberantasan peredaran narkoba dari balik …
- "Di Nusa Kambangan ada, di Solo ada, di Jawa Timur juga ada.
- Jadi, di seluruh Indonesia kami sedang menyelesaikan pembangunan 13 lapas," ujar Agus usai menghadiri kunjungan di Un…
Topikseru.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyelesaikan pembangunan 13 lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di berbagai daerah.
Langkah ini diambil guna menanggulangi overkapasitas lapas dan memperkuat pemberantasan peredaran narkoba dari balik jeruji.
“Di Nusa Kambangan ada, di Solo ada, di Jawa Timur juga ada. Jadi, di seluruh Indonesia kami sedang menyelesaikan pembangunan 13 lapas,” ujar Agus usai menghadiri kunjungan di Universitas Sumatera Utara, Selasa (24/6).
100 Sumut Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Seiring pembangunan lapas baru, pemerintah juga telah memindahkan ratusan narapidana narkoba berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan, termasuk 100 narapidana asal Sumatera Utara.
Total warga binaan yang telah dipindahkan hampir mencapai 900 orang, sebagian besar adalah terpidana seumur hidup dan yang terindikasi aktif dalam jaringan peredaran narkotika di dalam lapas.
“Kami pindahkan demi melindungi hak asasi masyarakat agar tidak menjadi korban peredaran narkoba,” ujar Agus.
Dia mengakui bahwa kebijakan ini berdampak pada akses keluarga napi dalam melakukan kunjungan, namun menegaskan bahwa kepentingan publik harus diutamakan.
Remisi Tambahan untuk Napi Berprestasi
Selain memutus mata rantai narkoba, pemerintah juga menyiapkan kebijakan remisi tambahan bagi narapidana berprestasi.
Napi yang menghasilkan karya atau inovasi yang bermanfaat untuk warga binaan lainnya akan diberi pengurangan masa hukuman di luar remisi hari besar keagamaan dan kemerdekaan.
“Kalau mereka membuat sesuatu yang berguna bagi warga binaan lain, kami beri remisi tambahan,” kata Agus.
Kebijakan tersebut kini tengah dimatangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan diharapkan bisa segera diimplementasikan.
Lapas Baru: Solusi Jangka Panjang Atasi Overkapasitas dan Narkoba
Pembangunan 13 lapas baru yang tersebar di sejumlah provinsi merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengatasi kelebihan kapasitas lapas yang telah lama menjadi persoalan nasional.
Menurut Agus, pembangunan ini akan menjaga integritas pemasyarakatan, mencegah infiltrasi sindikat narkoba, sekaligus memastikan lingkungan binaan yang lebih aman dan rehabilitatif.
“Memang keluarga para napi harus berkorban, tapi ini demi hak asasi orang banyak dan masa depan generasi bangsa yang bersih dari narkoba,” tegasnya.













